METROPOSTNews.com | Majalengka – Puluhan Asosiasi Pedagang Kaki Lima yang mengatasnamakan (Aspek 5) tadi pagi, mengelar unjuk rasa di dua lokasi yang berbeda.
Puluhan pendemo tersebut berorasi di dua tempat yakni, di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka dan Kantor Bupati.
Unjuk rasa tersebut menuntut haknya untuk :
1. Menolak terhadap tindakan represip Satpol-PP yang membubarkan dan menyita barang gerobak PKL.
2. Menuntut kepada Pemerintah Daerah menetapkan ijin kantong-kantong PKL.
3. Setiap Kebijakan/ tindakan yang menyangkut PKL harus ada unsur keterlibatan unsur PKL.
4. Segera Saluarkan Bantuan Kementerian tahun 2021 berupa keroncong dan etalase.
5. Segera dituntaskan Perda, Penataan dan Pemberdayaan PKL.
6. Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak membubarkan PKL di Alun-alun.
Pemerintah Majalengka dalam menyikapi persoalan PKL di Majalengka. Sebenarnya sudah jauh-jauh hari pun telah menyiapkan spot spot usaha untuk mereka.
Sekertaris Daerah Majalengka ( Sekda) Eman Suherman mengatakan, memang ini harus ada sebuah kesadaran bersama, yakni antara pihak Pemerintah dan kebijakan Pak Bupati dalam membuat spot-spot usaha tersebut. Selasa 25 Januari 2022 di Ruang Sekda.
Ia menjelaskan, bahwa dibuatnya spot-spot itu semata-mata hanya untuk antisipasi. agar teman-teman PKL bisa masuk dan tadi kita dengar keluhan mereka.
“Wah Pak kalau disana masih sepi, ini kami dagangan tidak laku,” kata Sekda Kabupaten Majalengka.
Pemerintah daerah jelas dia, membuat spot usaha itu tujuanya supaya ramai. Makanya harus ada sebuah kesepahaman bersama yang harus terintegrasikan dalam bentuk suatu pekerjaan serta bagaimana caranya mengatur kedepannya.
Sambung dia, agar masyarakat bisa langsung berkunjung kesana. Ini kan suatu bentuk upaya yang akan dilakukan kedepan dalam menarik perhatian minat pengunjung juga.
Makanya, Pemerintah daerah membuatkan spot-spot disana, kalau mereka bersikukuh selamanya berjualan di alun-alun itu suatu kemunduran.
“Kita sudah disiapkan yu bareng bareng, buat konsep agar jualan ramai, spot-spot juga sudah disiapkan dan masyarakat juga bisa menikmatinya,” tuturnya.
“Hanya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat yang kita pikirkan itu, bukan pedagang saja, masyarakat juga harus kita pikirkan juga,” jelasnya. (Ade)



