METROPOST1.COM, Garut — Kapolsek Cihurip Polres Garut bersama TNI dan Satpol PP memberikan tindakan kepada pelanggar yang tidak memakai masker.
Hal ini dilakukan saat pelaksanaan Operasi Yustisi masa PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polsek Cihurip kecamatan Cihurip Kabupaten Garut, Selasa (09/11/2021).
Selain penindakan pelanggar prokes, saat operasi PPKM Level 3 juga diberikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan.
Kapolsek Cihurip Ipda Samsul Arifin,SH mengatakan, operasi yustisi PPKM Level 3 tidak akan dihentikan, karena ini cara untuk meningkatkan disiplin prokes pada masyarakat sangat terasa dampaknya dengan rutin dilaksanakan Operasi PPKM Level 3.

“Memang masih ada warga yang kurang disiplin, tetapi secara keseluruhan tingkat kesadaran pentingnya disiplin protokol kesehatan semakin meningkat,” ujarnya.
Lanjutnya masker salah satu cara efektif mencegah terpapar covid-19, selain itu mengikuti vaksinasi dan menjaga imun tubuh.
Lanjut Ipda Samsul, dengan mengikuti aturan pemerintah diantaranya, vaksinasi, menjalankan 5M dan menjaga imun tubuh dengan hidup pola sehat, “Insya Allah kita tidak ada rasa takut untuk hidup berdampingan dengan pandemi ini,” tambahnya. (Redi)



