METROPOSTNews.com | Cirebon – Kota Cirebon menjadi satu dari tiga daerah penyelenggara Porprov 2022 yang akan digelar pada November mendatang. Ditengah situasi pandemi seperti ini, menjadi tuan rumah penyelenggara Porprov 2022 tidak menguntungkan Kota Cirebon secara anggaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty usai rapat rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di gedung DPRD Kota Cirebon, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (20/1/22).
“Pemprov menganjurkan pembiayaan bersama untuk penyelenggaraan Porprov, dengan proporsi 80 persen dari penyelenggara dan 20 persen dari pemprov,” kata Tresna.
Menurutnya, Porprov 2022 akan dilaksanakan November, dengan catatan pendapatan daerah meningkat dan angka kasus Covid-19 turun.
“Kota Cirebon mau jadi tuan rumah agak berat sih, kalau harus 20 persen pemprov dan 80 pemda. Karena ini kan hajatnya pemprov,” ujarnya.
Senada, Andi Riyanto Lie, Anggota Komisi III menyampaikan, di masa pandemi ini Kota Cirebon ditunjuk menjadi tuan rumah tidak menguntungkan secara anggaran.
Keterlibatan Kota Cirebon sebagai tuan rumah, diingatkannya, jangan sampai membebani APBD yang berimplikasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Seperti anggaran kesehatan dan pendidikan.
“Jangan sampai hajatnya pemprov, tapi segala pembiayaan dan penyediaan dukungan sistem pelaksanaan diserahkan ke pemerintah daerah semua,” ucapnya.
Sementara itu, Sutikno, Kepala Dispora Kota Cirebon Porprov akan dilaksanakan dengan catatan kondisi pendapat pemprov dan Pemda Kota Cirebon meningkat, dan laju Covid-19 turun.
Menurutnya, Pemkot Cirebon juga masih menunggu revisi SK gubernur tentang daerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara Porprov XIV. Sutikno mengatakan, SK gubernur pada 2019 menunjuk tiga daerah sebagai tuan rumah. Yaitu, Kabupaten Bandung Barat, Subang, dan Tasikmalaya.
“Dalam perjalanannya, awal pandemi 2020, Tasikmalaya mundur karena tidak siap menjadi tuan rumah. SK ini sedang direvisi gubernur. Provinsi juga belum menganggarkan untuk porprov. Anggaran itu dilakukan pada APBD perubahan,” pungkasnya. (Cepi)



