METROPOST1.COM, Majalengka — PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan oleh Pemerintah agar warga masyarakat untuk berdiam diri di rumah saja.
Hal ini, membuat Polres Majalengka dan Polsek Cigasong bersinergi bersama Koramil dan Kodim 0617 Majalengka membagikan Paket Sembako Kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Ini merupakan kegiatan Bhakti Sosial inisiatif TNI-POLRI, berupa bantuan beras 5 Kg untuk Warga Cigasong yang terdampak PPKM Darurat akibat Covid-19”, dikatakan Kapolsek AKP. Atik Suswanti, Sabtu (17/07/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda didampingi Kapolsek AKP Atik Suswanti mengatakan, Bantuan Paket Sembako ini berupa beras 5 Kg yang akan disalurkan kepada warga di Cigasong dan semoga bermanfaat.
Atik juga tidak lupa mengimbau kepada Warga masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. Selalu mengikuti aturan yang ada di saat PPKM Darurat ini.
”Kalau tidak penting sekali di rumah saja, karena sedang diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali,” Kata Atik.
Dijelaskan dia, pembagian sembako berjalan lancar dengan tetap selalu menerapkan Prokes, dan warga pun kelihatan senang serta mengucapkan rasa terima kasih kepada TNI-POLRI yang telah memberikan bantuan ini.
“Alhamdulillah, ini merupakan bentuk kepedulian dari Polres Majalengka bersama Kodim 0617 Majalengka melalui jajaran Polsek dan Koramil juga,” Imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Kapolsek Cigasong, Wakapolsek Cigasong bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. ( Ade )