METROPOST1.COM, Banyuwangi – DPRD kabupaten Banyuwangi gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (16-08-2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi serta dilaksanakan terbatas dengan protokol kesehatan ketat.
Hadir mengikuti rapat paripurna Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H. Sugirah, Forum Pimpinan Daerah beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam pidatonya yang disampaikan melalui virtual ke seluruh Indonesi, Presiden RI, Ir. Joko Widodo memberikan apresiasi kepada seluruh anggota MPR, DPR dan DPD atas kontribusinya dalam pembangunan bangsa dan penanganan pandemi.
”Saya mengapresiasi MPR RI dengan Program Empat Pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Presiden RI, saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2021.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.
Presiden Jokowi juga menekankan dalam menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.
Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah juga berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di Indonesia.
Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, kata Presiden, DPR terus menjaring aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
Sementara itu DPD juga dia bilang terlibat aktif dalam pembahasan RUU, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa.
Peran ini, menurut dia, memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan. Lebih jauh dia juga menegaskan kembali bahwa berbagai upaya menyelamatkan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam bernegara.
Presiden Jokowi mengatakan, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah dilakukan beberapa penyesuaian.
“Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai,” ujarnya.
Presiden juga mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Usai penyampaian pidato kenegaraan Presiden RI, rapat paripurna selesai dan ditutup.
Selanjutnya menunggu rapat paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian RUU RAPBN Tahun 2022. (Ags)