METROPOSTNews.com | Kabupaten Tangerang – Seorang pria berinisial S di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang harus rela meringkuk di jeruji besi.
Hal ini merupakan akibat dari tindakan kejinya, merudapaksa seorang perempuan yang masih di bawah umur.
Diketahui kejadian ini bermula, saat korban menginap di rumah sepupunya pada 31 Juli lalu.
Dimana pada sekitar pukul 02.00 dini hari, sepupu dari teman korban memasuki kamar korban yang tengah tertidur lelap.
Hal tersebut diungkapkan Ibu korban, yang merasa tidak habis pikir dengan perilaku keji pelaku.
“Saya mah gak habis pikir, kok tega gitu saudara sendiri” ungkap ibu korban, yang enggan disebutkan namanya, Rabu (10/8/22).
Ibu korban pun mengungkapkan, pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian, dan sampai saat ini prosesnya masih berjalan.
“Belum selesai kasus ini, iya juga belum disidang. Pelakunya sampai saat ini masih ditangani pihak Polsek Kresek” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.
Mereka mengharapkan agar pelaku S dihukum seberat-beratnya, meski diakui keluarga pelaku telah melakukan upaya damai.
Kapolsek Kresek, AKP Osman Sigalingging membenarkan adanya kasus rudapaksa ini.
Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku S.
Osman juga menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi pelaku yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebelum terjadinya rudapaksa.
Namun ia tidak dapat memastikan apakah pelaku dalam kondisi mabuk atau tidak.
“Agak susah untuk mengutarakan mabuknya itu, yang pasti kita harus tau takarannya, berapa banyak pelaku minum, dan seberapa tahan dia fisiknya bertahan dalam menerima minuman itu untuk tidak mabuk. Kalo dari informasi yang kita dapat, pelaku habis minum” ungkap Osman.
Sementara terkait kondisi korban, ia mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang.
“Waktu kita kesana korbannya baik-baik saja dan masih stabil aktivitasnya, untuk selanjutnya kita serahkan kasus ini ke P2TP2A, Camat Kresek dan cukup bantu korban lah untuk saat ini” pungkas Osman. (Aditya)




