Metropostnews.com | Tangerang – Proyek pembangunan dapur MBG yang berlokasi di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Nanang, selaku kontraktor proyek, saat ditemui di lokasi pembangunan membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Ya ini punya Pak Dewan Astayudin, kontak aja langsung ke orangnya. Abang kenal kan?” ujar Nanang singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Sodong, Doni Bambang Priyangga, SE., M.M, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui detail mengenai pembangunan dapur MBG tersebut. Namun ia membenarkan bahwa tanah yang digunakan dalam proyek itu memang milik Dewan Astayudin.
“Ya, memang tanahnya milik Dewan Astayudin. Namun untuk bangunan MBG-nya, pihak pemilik belum menghadap ke kantor desa. Terkait perizinan kan bukan ranah desa, minimal kan mereka menginformasikan ke desa, itu saja bang,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Astayudin belum memberikan keterangan resmi meskipun sudah berkali-kali dihubungi
(Reggy)

