Metropost1.com/Majalengka –
Sebagai Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bersama seluruh pejabat utama dan anggota Polres Majalengka melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba. Acara digelar di halaman Apel Mapolres Majalengka, Senin (16/8/2021) sekira pukul 08.00 wib.
Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affamdi dan dikuti oleh seluruh anggota Polri dan ASN Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam Pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen ini tidak hanya untuk Operasional dalam pengungkapan kasus saja namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Majalengka yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba,” kata Kapolres AKBP. Edwin Affandi.Senin ( 16/08/2021 )
“Komitmen yang telah ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Majalengka. “Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas nya.
Di tengah pandemi Covid-19 Penandatanganan Pakta Integritas ini tetap ikuti dan mematuhi protokol kesehatan.
( Sunarto AR )