Metropostnews.com | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) RAMAH di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dody Irawan, dalam laporannya menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB RAMAH di Kabupaten Lebak dilaksanakan tanpa pungutan biaya atau gratis bagi masyarakat.
Menurut Dody, program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga.
“SPMB ini dipastikan gratis. Hari ini bagaimana pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam melayani dunia pendidikan dengan baik,” ujar Dody.
Ia juga berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak dapat menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta sistem yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Aria Ahmad Mangun Wibawa, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penerimaan murid baru yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara itu, Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Hasbi, seluruh pihak perlu bersama-sama mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
“SPMB harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang adil dan berkualitas,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur Kabupaten Lebak, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua PGRI Kabupaten Lebak, para kepala sekolah, serta Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap pelaksanaan SPMB RAMAH Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik. (Ajat)

