Metropostnews.com-Serang – Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan anggaran untuk pekerjaan kontruksi pada satuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tahun 2024, untuk Pembangunan Pengaman Sungai/Pantai Breakwater Pelabuhan Perikanan Cituis yang Berlokasi di Desa Sungaibahari Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang Dengan Nilai Rp. 5.018.518.000, sebagai Penyedia Jasa TRIJAHTA. Dan Belanja Pembangunan Pabrik Es Baru Pelabuhan Perikanan Binuangeun kabupaten Lebak dengan Nilai Rp . 1.027.790.000. yang sebagai penyedia jasa CV. Cahaya Apresiasi Mandiri. Yang sekarang kedua Paket pekerjaan tersebut masih dalam pelaksanaan diujung tahun 2024
Aminudin, ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten dan Juga Koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten mengatakan di Kantornya kepada para awak media Senin, (11/11/2024).
“Kami lihat pada pembangunan Pengaman Pantai/Sungai Breakwater Cituis yang masih dikerjakan oleh Penyedia Jasa/ Pelaksana TRIJAHTA, apakah sesuai target Jangka waktu Kalender atau tidak. Pasalnya di bulan November mendekati bulan Desember 2024 perlu di awasi berbagai pihak. Jangan sampai pekerjaan yang mendekati waktu kalender dikerjakan Asal- Asalan seperti tahun 2023 yang dilaksanakan oleh penyedia Jasa CV.Kakang Prabu tersandung hukum yang sampai sekarang masih dalam proses belum selesai perkaranya dan masih ada Oknum yang terlibat,” ujar Aminudin.
“Dan untuk Pembanguan pabrik Es Baru Pelabuhan Perikanan Binuangeun, kami minta pada yang mengawasi yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Banten dan konsultannya. Kami minta untuk laporan progres yang sudah diserahkan sesuai bukti di lapangan pada pengadaan Barang jasanya pada saat dilaksanakan oleh Penyedia Jasa CV.Cahaya Apresiasi Mandiri yaitu pada bahan material pemasangan pondasi, pembesian H Bem dan rangka baja ringan atap apakah menggunakan bahan material sesuai harga satuan produk atau tidak, karena bahan untuk di pesisir pantai harus berkualitas yang benar-benar menggunakan material anti karat,” lanjut Aminudin.
“Kami LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten sudah melayangkan surat konfirmasi akan tetapi jawaban dari surat tersebut tidak sesuai yang kami Klarifikasi. Maka dengan adanya ketidaksesuaian pada kedua pekerjaan di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Banten, kami akan lakukan aduan dan aksi unjuk rasa agar rakyat Banten mengetahui pada pekerjaan tersebut jangan sampai uang hasil pajak rakyat Banten terulang kembali pada tahun 2023 yang telah dikorupsi,” tutupnya.
Red/D