METROPOSTNews.com | LEBAK – Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Forum Komunikasi Paskibra Sekolah (FKPS) Kecamatan Cigemblong yang merupakan organisasi tingkat kecamatan menuding pihak panitia lepas tanggung jawab terkait persoalan hutang piutang yang melibatkan anggota paskibra ditagih dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian,kejadian ini pasca perayaan PHBN ke 77 tahun. Senin (19/9/2022)
Sebelumnya Galuh Subakti, saat di konfirmasi oleh wartawan metropostnews.com, yang merupakan salah satu pengurus FKPS mengungkapkan, FKPS merasa kebingungan dan juga mempertanyakan tanggung jawab dari panitia Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN) Ke 77, atas persoalan yang terjadi yang bahkan anggota Paskibraka ikut Terlibat.
“Pada 1 agustus 2022 paskibra kecamatan Cigemblong seharusnya di berikan pendanaan untuk konsumsi anggota paskibra yang telah tercantum di RAB yang telah diajukan pada rapat panitia PHBN pada pertengahan juli 2022 lalu,” ujar galuh.
“Namun dengan dalih uang belum ada, pihak PHBN memberikan solusi lain, bahwa untuk konsumsi paskibra ngambil kasbon di warung terdekat, kebetulan warung terdekat itu H.Juhri yang bertempat di dekat kantor kecamatan, di kampung sinar barang, desa Cikaratuan,” pungkas galuh. 18/09/2022
Pepen supendi,ketua panitia PHBN kecamatan Cigemblong saat ditemui wartawan mengatakan bahwa memang benar bahwa panitia punya tunggakan hutang ke warung tersebut.
“Ya kang kami memang punya hutang kewarung haji Juhri, itupun setelah beres acara baru kami mengetahui kalo panitia punya hutang, akan tetapi kami akan melunasinya hari ini juga karna itukan hutang. Sebelumnya kami juga sudah berbincang dengan pihak warung bahwa selama kegiatan PHBN anak-anak paskibra untuk konsumsi ngambil disitu dan nantinya kita bayar di akhir kalo ada kekurangannya”ujar Pepen. 19/09/2022
H.Juhri, pemilik warung saat di konfirmasi pada hari Senin 19/09/2022 terkait hal tersebut membenarkan bahwa pihak PHBN masih punya hutang 1.700.000.
Terkait anggota paskibra akan dilaporkan ke pihak kepolisian.? Dia menjelaskan bahwa itu akaibat jengkel karna belum juga dibayar hutang panitia PHBN yang hamir satu bulan. Dia juga tidak berniat untuk memenjarakan atau menyusahkan anggota paskibra akan tetapi untuk mencari kebenaran kejadian nantinya bahwa memang benar saksinya ada dan buktinya juga ada.
Dia juga mengatakan Alhamdulillah sekarang hutang panitia juga sudah di bayar oleh pak sekmat dan bendahara PHHBN pak Lomri tadi, jadi masalahnya sudah selesai pak. Ujarnya (Hasanudin)



