METROPOST1.COM, Indramayu — Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) kabupaten Indramayu, Karyanto/elang meminta kepada Dinas Sosial agar bergerak cepat dengan adanya upaya pengumpulan KKS baru oleh RT setempat dengan cara intimidasi “kalau tidak dikumpulkan Bantuan Pangan Non Tunai tidak akan keluar”. Kejadian pengumpulan kartu oleh RT setempat terjadi hari Kamis di Desa Cantigi Kulon kecamatan Cantigi.
Seperti dikatakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sukena, warga RT 06 /01 Desa Cantigi Kulon dengan tutur bahasa agak tersendat menahan takut Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS diambil paksa oleh RT 06 Abdurahman, “kalau tidak kumpul sekarang BPNT / Rasdog gak bisa keluar” katanya.

Lain lagi apa yang dikatakan oleh Demi, warga RT 06/01 Desa Cantigi Kulon, “awal kedatangan RT Rohman saya berani membohongi bahwa Kartu KKS sudah ada yang ambil, naah sorenya saya keceplosan ngomong Kartu KKS masih ada di saya lalu dengan berbagai cara dan intimidasi tidak bisa diambil akhirnya saya terpaksa mengeluarkan Kartu buku Tabungan serta No Pin semuanya di ambil oleh RT” ujarnya.
Sementara itu Karyanto elang mengungkapkan bahwasanya Kartu KKS harus dipegang sendiri tidak boleh dipegang orang lain sebab KKS adalah bentuk atau alat media untuk penerimaan Bansos. “Jadi bila kartu keluarga Sejahtera mau digunakan ya silahkan tapi harus orangnya yang punya nama, terus bila ada pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS oleh siapapun segera laporkan karena sudah melanggar hukum” katanya.
“Sepertinya ada oknum yang bermain dari pemerintahan desa. Kok bisa segitu banyaknya kartu KKS sampai 360 bisa secepat itu dikumpulkan seperti sengaja digerakkan tapi tidak terarah, kenapa dicairkannya ke agen abal-abal, ini sudah jelas Asep bukan yang punya toko atau E Waroeng dan tidak ada rekom dari kecamatan mendirikan agen BPNT, ini sudah jelas melanggar” jelas elang.
Sementara itu, Asep saat dikonfirmasi ketika warga menggeruduk rumahnya menagih atau meminta kartu KKS, serta menanyakan kartu KKS yang disita, pin disita dan struk dipotong, dan saat media menanyakan soal agen yang ia dirikan Asep tak bisa jawab.

Dan ketika media menanyakan soal rekom, asep menyebut persetujuan desa, *masalah rekom disetujui oleh pemerintah desa” ujarnya, namun ketika ditanya soal rekom dari camat Asep tidak bisa menjawab dan diam dengan muka memerah.
Kuwu Cantigi kulon, Atun ketika media menkonfirmasi melalui via telpon tidak mau mengangkat dan hanya menjawab dengan via SMS “mangga ke agen Rasidi dan agen Asep saja, saya tidak mau berkomentar jangan ganggu saya” singkatnya.
Disisi lain, agen resmi Rasidi ketika media sambangi ke rumahnya ia menjelaskan, “ya begini pak kenapa jadi kacau balau gini, masa iya dari kartu baru KKS 360 kok yang ambil sembako cuma 20 KPM ini gara-gara RT mengumpulkan kartu KKS jadi diarahkan pengambilannya ke agen Asep yang tidak resmi, kalau tidak digerakkan dari pemerintah desa mana mungkin RT berani dan mau mengumpulkan, ini permainan” ucapnya. (MT jhl)



