
Metropostnews.com/Kab.Tangerang – Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 Pukul 12.10 WIB bertempat di Halaman SMKN 9 Kabupaten Tangerang alamat Perum Taman Argo Subur Desa Pasanggrahan Kec. Solear Kab. Tangerang, telah terjadi Pengaiayaan disertai penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka.
Diduga dilakukan oleh Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Korban yaitu sdr Karyono (50) dan sdr Sunarto (45) dan juga kedua korban merupakan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).
Pada saat itu diduga pelaku datang ke sekolah SMKN 9 Kab. Tangerang dan langsung menuju ruang Tata Usaha (TU) dan di ruang Tata Usaha diduga pelaku bertemu dengan saksi SF dan saksi S, kemudian diduga pelaku mengaku dari Oknum LSM menanyakan tanggapan terkait surat yang telah dikirim sebelumnya, kemudian oleh saksi S Oknum LSM tersebut diarahkan kepada saksi M sebagai Kasi Humas di sekolah tersebut.
Setelah mengobrol dengan saksi M diduga pelaku pergi dan di depan gerbang sekolah SMKN 9 Kab. Tangerang terjadi cekcok mulut antara korban dengan diduga pelaku, kemudian terjadi pemukulan dan penusukan terhadap korban oleh diduga pelaku dengan menggunakan sebilah pisau/badik, sehingga korban Sdr. Karyono Mengalami luka tusuk pada bagian kepala belakang, sementara korban Sdr. Sunarto mengalami luka memar pada bagian hidung, dan atas kejadian tersebut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja.
Adapun barang bukti yang amankan berupa:
– 1 buah helm
– Bukti rekaman cctv
– Surat dari LSM yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan
Mendengar keterangan dari para saksi bahwa unsur-unsur 170 KUHP telah terpenuhi untuk pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut. (Yudi)