METROPOSTNews.com | Lebak- Maraknya keberadaan tambak udang dengan jenis vaname (Whiteleg) dan windu (Vanaeus Monodon) yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Diantaranya Kecamatan Wanasalam, Malingping dan Kecamatan Cihara. Keberadaan nya semua di pesisir pantai, hal ini bahkan banyak menimbulkan masalah mulai dari penyerobotan Sempadan Pantai hingga kerusakan Pantai akibat pembuangan limbah langsung ke laut oleh pihak perusahaan.
Dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lebak, daerah pesisir pantai Binuangeun,Malingping dan pantai Pasir Putih Kecamatan Cihara masuk kategori destinasi wisata, dan salah satu unggulan Kabupaten Lebak dengan tema Lebak Unik.
Meski sudah pernah dilakukan penyegelan karna belum melengkapi ijin-ijinya namun sampai saat ini perusahaan tambak tersebut tetap melakukan aktivitas produksi seperti biasa, bahkan masalah tambak udang juga terakhir sudah ditangani oleh Tipiter Krimsus Polda.
Saat di hubungi wartawan Kasie Usaha Dan Kelembagaan Perikanan Budidaya Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten, Bay Adam Hasyim mengatakan bahwa, dinas DKP pernah memberikan rekomendasi IndoGAP dan yang mengeluarkan Pusat dan sudah keluar sebanyak Enam ijin, sementara dinas kelautan dan perikanan hanya melakukan Audit.
“IndoGAP yang ngeluarin Pusat,kita cuman mengaudit,udah ada yang kita keluarin beberapa tambak,kalo gak salah ada 6 perusahaan Tambak yang sudah keluar IndoGAP dari 15 tambak yang ada.” Ujarnya
Dia juga menambahkan bahwa yang kami ketahui untuk ijin Tambak Udang yang berada di Kabupaten Lebak hanya indoGAP yang baru keluar, itupun tidak semua hanya beberapa sementara untuk ijin pemanpaatan Air Laut dan lainya kami belum mengeluarkan. Ungkapnya
Perlu diketahui Indonesia Good Aquaculture Practice (IndoGAP) adalah cara memelihara dan atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan dari hasil pembesaran ikan dengan memperhatikan sanitasi.
Sementara itu Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno,saat di hubungi wartawan mengatakan bahwa pihaknya juga akan segera menindak lanjuti.
“Nanti temen-temen bidang akan menindaklanjuti.”Singkatnya
Saat wartawan melakukan penelusuran kesalahsatu karyawan tambak udang terkait rekaman yang diterima bahawa ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan ijin IPAL dirinya membenarkan, setelah adanya kesepakatan di depan Polres dan menandatangani kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikan perijinan tambak udang ” Ya, setelah melakukan kesepakatan serta di tanda tangani dan di saksikan Polres beberapa sudah ada yang diurus ijin-ijinya. Sementara ini perlu di sampaikan bahwa hanya ada 3 perusahaan tambak udang yang sudah keluar ijin IPAL nya yakni SDB,RUM dan PKL, sementara yang lainnya tidak ada.”, Ujar Karyawan yang tidak disebutkan namanya.
Dia juga mengatakan kalo ngurus ijin IPAl perusahaan tambak udang itu tidak mudah bahkan setelah ijin keluar,setiap tiga bulan sekali ada pengecekan.
“Ngurus ijin itu gak mudah,belum lagi setiap tiga bulan sekali ada yang ngecek, semua yang ada di dalam perusahaan tambak mulai dari pengolahan limbah,udara sampai Oli bekas pun itu tanyakan.” Ujarnya
Sebelumnya Kepala Dinas LHK Provinsi Banten saat di konfirmasi wartawan Wawan Gunawan menyampaikan, “kalau yang sudah ada ijinnya itu tidak dibuang ke laut, dimanfaatkan kembali kecuali yang belum ada ijinnya gak tau tuh.”singkatnya
Saat wartawan menunjukkan beberapa Video pipa paralon yang diduga pembuangan limbah cair milik perusahaan tambak udang mengatakan dengan tegas bahwa perusahaan tambak udang tidak boleh membuang limbah kelaut.
“Limbah tambak udang tidak boleh dibuang kelaut, berarti tidak ada ijinya itu. Kalo yang sudah ada ijinya dari dinas lingkungan hidup provinsi tidak seperti itu, tapi dimanfaatkan lagi air limbahnya.” Ujarnya
Hasil Investigasi dan penelusuran wartawan diketahui, bahwa pihak dinas kelautan dan perikanan bersama LHK dan pemerintah daerah Kabupaten Lebak pernah turun langsung melakukan sidak ke perusahaan tambak yang ada di Kabupaten Lebak, bahkan sudah pernah melakukan penyegelan. Dalam waktu dekat ini pihak dinas kelautan dan perikanan akan melakukan sidak kesemua tambak udang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak. (Hasan)

