MetropostNews.com | INDRAMAYU — Niat hati untuk temu kangen setelah 6 tahun tak bertemu, warga Desa Sukawera, kecamatan Kertasemaya, Indramayu justru harus kehilangan motor kesayangannya pada Sabtu (20/6/2026).
Pelaku berinisial AA (29), wanita warga Subang, awalnya menghubungi korban, Fina Triyana untuk bersilaturahmi.
Tapi niat baik itu berubah menjadi jahat, AA memanfaatkan kepercayaan korban dengan membawa kabur motor Honda PCX milik Fina.
Kejadian ini berawal saat pelaku yang datang ke Indramayu bersama seorang temannya meminta korban untuk menjemput mereka di Stasiun Jatibarang.
Tanpa menaruh curiga, korban menemui teman lamanya dan mengajaknya istirahat di rumah.
Saat korban hendak keluar rumah, AA justru menahan korban dan meminjam motor Honda PCX miliknya dengan alasan membeli nasi goreng dan mengambil uang di ATM.
Namun motor yang dipinjam itu tak kunjung dikembalikan. Nomor telepon dan WhatsApp pelaku bahkan tidak bisa dihubungi.
Korban yang menyadari telah korban pencurian, akhirnya melapor ke Polsek Sukagumiwang pada Selasa (23/6/2026).
Berkat penyelidikan cepat, polisi berhasil menemukan jejak pelaku yang sedang menawarkan motor korban di media sosial seharga Rp12 juta.
Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengatur transaksi COD di bawah Flyover Pamanukan, Subang. Saat pelaku datang membawa motor hasil penggelapan, polisi langsung melakukan penangkapan.
Kini AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelajaran penting: Jangan mudah meminjamkan kendaraan, meski kepada teman lama yang sudah dikenal bertahun-tahun.
(Arrie tharina)

