MetropostNews.com | LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk pembangunan dan peningkatan 53 ruas jalan pada tahun 2026. Program tersebut meliputi penanganan 11 ruas jalan kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H Dade Yan Apriyandi, mengatakan anggaran tersebut dibagi untuk pekerjaan jalan kabupaten dan jalan poros desa sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat.
“Nilainya kurang lebih sekitar Rp75 miliar. Itu terbagi untuk jalan kabupaten dan jalan poros desa,” kata Dade, Rabu (24/6/2026).
Menurut Dade, untuk 11 ruas jalan kabupaten disiapkan anggaran sekitar Rp47,4 miliar dengan total panjang penanganan mencapai 13,3 kilometer. Sementara itu, 42 ruas jalan poros desa mendapat alokasi sekitar Rp27,8 miliar dengan panjang pekerjaan sekitar 21,05 kilometer.
Dengan demikian, total panjang jalan yang menjadi sasaran pembangunan dan peningkatan pada 2026 mencapai 34,35 kilometer, terdiri atas 13,3 kilometer jalan kabupaten dan 21,05 kilometer jalan poros desa.
Dade menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap mengikuti proses pengadaan dan kesiapan masing-masing paket pekerjaan. Dari 11 ruas jalan kabupaten yang direncanakan, sebanyak sembilan ruas telah berkontrak dan memasuki tahap pelaksanaan, sedangkan dua ruas lainnya masih dalam proses.
“Pekerjaan jalan kabupaten berjalan bertahap. Sebagian sudah berkontrak dan dalam tahap pelaksanaan, bahkan ada yang sudah selesai. Namun masih ada dua ruas yang belum berkontrak,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jalan poros desa, sebanyak 30 ruas telah berkontrak, sedangkan 12 ruas lainnya masih menunggu proses kontrak.
“Untuk jalan poros desa, ada yang belum dilaksanakan karena belum berkontrak. Sebagian sudah berkontrak, dan dari yang sudah berkontrak itu ada juga yang pekerjaannya sudah selesai,” kata Dade.
Pemkab Lebak menilai pembangunan dan peningkatan jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aksesibilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, menunjang akses pendidikan, serta memperkuat konektivitas layanan dasar di wilayah pedesaan.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap pemerataan infrastruktur dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lebak.
Program pembangunan jalan tersebut juga menjadi salah satu agenda strategis Pemkab Lebak pada 2026 dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjangkau hingga tingkat desa. Jika seluruh paket pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di berbagai wilayah Kabupaten Lebak. (Ajat)

