METROPOST1.COM, Tangerang — Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengungkap alasan melakukan pengadaan pakaian dinas yang anggarannya sampai ratusan juta rupiah.
Gatot menjelaskan, pengadaan baju dinas baru dilakukan untuk anggota DPRD Kota Tangerang setiap tahun. Menurutnya, pengadaan pakaian baru anggota dewan setiap daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017.
“Itu memang sudah menjadi hak kita setahun sekali. Semuanya sudah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa 10 Agustus 2021.
Gatot menyebut, terlebih bentuk badan anggota dewan setiap tahunnya bisa berubah. Bahkan, Gatot sendiri mengaku tubuhnya bertambah gemuk. Sehingga, perlu melakukan pembaruan baju dinas meski dalam suasana pandemi COVID-19.
“Ukuran baju kita kadang badan berkembang. Jujur saja saya naik dua kilo,” ungkapnya.
Meski demikian, Gatot mengaku rela pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD Kota Tangerang untuk tahun ini yang dianggarkan ratusan juta rupiah dibatalkan setelah ramai diperbincangkan.
“Secara politik, kami hari ini sudah sepakat untuk pengadaan baju dinas kita batalkan,” pungkasnya. (Andrian)