METROPOST1.COM, Banyuwangi — Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, SH., MH melaksanakan giat sebagai narasumber terkait penyalah gunaan narkoba ( P4GN ) kepada relawan Penjaga Laut Nusantara ( RAPALA ) BAKAMLA RI, yang sesuai dasar Surat BAKAMLA Nomor : B-685/KS.03/VIII/2021, Tanggal 27 Agustus 2021 kepada Kapolresta Banyuwangi Perihal Permohonan Narasumber, Kamis (2/9/21).

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, SH., MH, menyampaikan, pelaksanakan giat sebagai narasumber tentang penyalah gunaan narkoba kepada Relawan Penjaga Laut Nusantara (RAPALA) dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib di Hotel Baru Dua Banyuwangi, Jalan raya Situbondo Km.12 Dusun Selogiri Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.

Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH menjelaskan, “giat tentang penyalah gunaan narkoba ini dihadiri oleh 50 ( Lima Puluh ) orang Relawan Penjaga Laut Nusantara (RAPALA) BAKAMLA RI, dan giat tersebut sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah, berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. (Ags)



