Metropostnews.com-BANTEN – Puluhan massa dari Presidium Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( kolebat ) Provinsi Banten. Seruduk satuan UPTD PJJ Serang – Cilegon,Dinas PUPR Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Selasa,5 November 2024.
Dalam menyampaikan aspirasi unjuk rasa tersebut adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dan PJJ Seragon yaitu dokumen surat rekomendasi teknik pelaksanaan telekomunikasi FiberStar Net.

Karena rekomtek nya belum keluar tapi pekerjaan terkait penarikan dan penanaman tiang tumpu sudah di lakukan,dan menurut salah satu dari orang lapangan fiber Star net, sudah dapat izin dari oknum dinas pupr provinsi Banten dan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait pengadaan praktik Bidang SMA dan SMK yang diduga di Mark-Up.
Rasidi” Koordinator Aksi Koalisi Lembaga Banten Bersatu mengatakan” kami sangat kecewa dengan Pejabat UPTD PJJ Serang Cilegon, yang mana adanya pegawai stafnya menyuruh pengusaha Penanaman Tiang tumpu dan penarikan Kabel Fiberstar Net. padahal surat izin ( rekomtek ) masih dalam proses. ini diduga jelas adanya kelalaian atau pun penyalahgunaan wewenang dari bawahan kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.
lanjut Rasidi ” dengan tidak adanya respon pada aksi hari ini kami yang tergabung dalam Presidium Koalisi Lembaga Banten Bersatu Provinsi Banten akan melakukan Aksi lanjutan Minggu depan”tuturnya.
Aminudin” Danlap Aksi Unjuk Rasa Koalisi Lembaga Banten Bersatu provinsi Banten juga berkomentar perihal adanya anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, patut di curigai. dan kami lihat angaran pada pengadaan Peralatan dan praktik di Bidang SMA/SMK diduga Mark – Up anggaran.

Ini jelas bawa dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten patut dan perlu dilakukan penyelidikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum Wilayah Provinsi Banten. jangan sampai adanya pendampingan dari lembaga hukum. ada kecurangan pada Harga Satuan Produk di biarkan begitu saja.
lanjut Aminudin” dengan adanya Anggaran dilingkungan Dinas Pendidikan&kebudayaan Provinsi Banten, kami akan lakukan aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan data hasil Investigasi di SMA dan SMK. Karena kami sebagain yang selalu dan menjaga keutuhan ASET keuangan Negara yang diselenggarakan melalui APBD Provinsi Banten.
sebagaimana Aksi Unjuk Rasa di Dua Titik lokasi yaitu UPTD PJJ Wilayah Serang – Cilegon ,PUPR Provinsi dan Dinas Pendidikan&kebudayaan Provinsi Banten berjalan dengan tertib dan dalam pengamanan dari kepolisian Daerah Banten, Polresta Serang dan Polsek Curug.
” Insya allah kita akan lakukan kembali aksi UNRAS Minggu depan dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi dan dengan temuan ” yang lain “..
Perlu di ketahui koalisi lembaga Banten bersatu menuntut kepala dinas PUPR Provinsi Banten untuk mengevaluasi kinerja bawahan nya yang di nilai lalai / menyalah gunakan wewenang nya demi meraup keuntungan pribadi .. dan juga koalisi Lembaga Banten Bersatu meminta kepala dinas PUPR untuk mencabut semua tiang tumpu yang tak berizin dan menarik kembali kabel yang sudah terpasang.
Red/D

