METROPOSTNews.com | Lebak – Program ketahanan pangan desa Cikaret kecamatan Cigemblong dilaksanakan dengan dua kegiatan, yaitu kegiatan pembangunan jaringan usaha tani (JUT) dan pembelian bibit, belum lagi pembelian obat-obatan dalam program kesehatan masyarakat desa yang di duga tidak sesuai aturan dan mark up anggaran.
Ekbang Desa Cikaret Ujang Mulyana, saat ditemui oleh wartawan terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa kegiatan pembangunan jalan usaha tani yang di duga tidak sesuai aturan dalam pekerjaannya dan juga terkait kegiatan ketahanan pangan berupa bibit buah rambutan dan mangga, Dia tidak mengetahui hal tersebut Ujarnya. Dia juga meminta kami untuk menghubungi Kepala Desa agar lebih jelas.
Sebelumnya wartawan sudah mengkonfirmasi kepala Desa melalui pesan singkat via WhatsApp hanya centang biru tidak di balas. 01/08/2022. Kamipun mendatangi kantor Desa tersebut, untuk melakukan konfirmasi kebenaran isu tersebut namun tidak ada pegawai desa yang ada hanya pengurus BUMDES dan stap desa. 03/08/2022
Kami terus berusaha menghubungi kepala Desa dan sekdes yang akhirnya kepala Desa pun menjawab pesan singkat kami, dengan mengatakan untuk datang ke kantor desa dan bertemu beliau.
“Maap pa baru saya bls dan saya baru bisa buka hp saya udah 3 hari ada di rumah, saya lgi sakit. kalau soal pembelian atau anggaran yang di gunakan dan dibelikan bapa bisa datang ke desa” ujar Hapid Idris kades Cikaret. 03/08/2022
padahal kami (Wartawan) sudah ke kantor desa namun kepala desa tidak ada di kantor desa dan HP-nya pun tidak bisa dihubungi.
Hasil penelusuran dan informasi yang di dapat oleh wartawan metropostNews.com bahwa pembelian obat,masker,sabun cuci tangan, vitamin dan lainnya di beli dari apotek yang berada di wilayah Malingping dan di duga mark up anggaran.
Belum lagi pembelian bibit pohon mangga dan rambutan, informasi yang didapatkan ketika wartawan melakukan penelusuran berkembang isu dari warga setempat bahwa harganya pun tak sesuai dengan yang di rabkan. Selain itu juga bangunan JUT juga yang harusnya lebar 1 meter ternyata hanya 8 cm dan panjang harusnya 220 meter, setelah di cek ternyata tidak sampai 220 meter. Pembangunan JUT ini dilakukan di dua titik yang berbeda, juga dana terpisah dengan jumlah keseluruhan anggaran menghabiskan 50 juta
Ketika ditanya kembali melalui pesan singkat ke Kades Cikaret terkait masalah tersebut,
“Oh ga apa-apa semua barang lengkap masih utuh belum di salurkan kemasyarakat, karna penyaluranya tujuanya melalui posyandu atau kegiatan yang lain”
Masih kata jaro “Kalau bapa mau jelas bapa bisa periksa langsung barang-barangnya.
Saya sekarang lagi sakit satu atau dua hari insya Allah badan saya membaik, bapa bisa hubungi saya kita bisa ketemu di desa atau di rumah” ujarnya dalam pesan WhatsApp. 03/08/2022
Babay Imroni, Kadis DPMD Kabupaten lebak saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengungkapkan bahwa bibit yang akan ditanam seharusnya ter sertifikat supaya terjamin kualitas bibit nya, dan harus ada persetujuan dari dinas terkait, adapun terkait pembelian obat disesuaikan dengan kebutuhan Ujarnya. 07/08/2022
“Seyogyanya Bibit yang akan di tanam ter sertifikat. Atau ada persetujuan dinas terkait”
wartawan terus mencoba menghubungi kepala desa untuk meminta keterangan terkait hal tersebut dan sampai berita ini di terbitkan kepala desa belum bisa memberikan jawaban.(Hasanudin)




