METROPOSTNews.com | Banyuwangi — Kamis 2 Desember 2021, Ketua Srikandi Pemuda Pancasila (PP) ENy Setyowati mendatangi kantor Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Banyuwangi.
Kedatangan Eny Setyowati guna mengklarifikasi adanya proyek yang di duga tidak prosedural terhadap Peraturan Pemerintah Daerah.
Di saat tiba di Kelurahan Karang Rejo dirinya (Eny Setyowati- red) ditemui langsung Kepala Kelurahan Karang Rejo Afandi, dan saat diskusi berlangsung, Eny menjelaskan kepada Kepala Kelurahan Karang Rejo Afandi, Bagaimana regulasi terkait adanya proyek yang luas lahannya sekitar 6 hektar tersebut.
“Lurah Afandy menjawabnya dengan tidak menunjukan sebagai pelayanan masyarakat semestinya dan arogansi tidak membudayakan (3S) salam senyum dan Sapa,” kata Eny Setyowati kepada awak media.
Selain itu ASN yang bertugas sebagai Pelayanan Publik harus memahami betul fungsi dan tugasnya, yakni memberikan pelayanan Publik yang profesional dan berkualitas, harus budayakan 3S, salam senyum dan sapa, mungkin sering menunjukan sikap arogansinya kepada warga.
”Kami per hari ini pun menidaklanjuti permasalahan ini ke Camat Banyuwangi secara prosedurnya,” tegasnya.
Terpisah, Saat dikonfirmasi di kantor Kecamatan Banyuwangi, Lurah Karang Rejo Afandi menjelaskan, iya kami kedatangan tamu, dari teman teman Lembaga dan awalnya beliau (Eny Setyowati- red) menghubungi saya, melalui telephon selurer, “saya menyuruh beliau untuk datang ke kantor Kelurahan Karang Rejo dan di saat saya menjelaskannya ternyata miskomunikasi sehingga ada kesalahpahaman. Saya berharap pak Camat bisa mempertemukan antara pengembang dan teman teman Lembaga,” pungkasnya.
Setelah mediasi di Aula Kecamatan Banyuwangi dan Camat Banyuwangi Drs. Danisworo menerangkan, hasil mediasi akan mempelajari permasalahan yang ada dan konfirmasi beberapa pihak termasuk tokoh- tokoh yang ada di lingkungan sana, kita akan cari win- win solusion, tidak ada yang disalahkan dan dibenarkan karena intinya bikin baik semua, masyarakat dan teman teman pengembang.
Disaat teman-teman media menanyakan tentang bangunan pagar proyek yang sudah berjalan, apa harus berijin, Tentu saja segala aktifitas harus ada ijinnya. “Kebetulanpun saya baru menjabat 2 (dua) hari ini dan mengetahui adanya proyek tersebut dan saya jadwalkan 1 (satu) minggu kedepan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini,” jelentreh Drs. Danisworo. (Ags)
