METROPOSTNews.com | Indramayu – Sidang lanjutan Partai Nasdem untuk pembuktian kedua belah pihak antara penggugat dan tergugat di pengadilan Negri Indramayu sedikit memanas antara kubu pendukung Ruyanto dan pendukung Partai Nasdem Jum’at 27/01/2023.
Pengacara empat tergugat dari Partai Nasdem Pangeran Tampubolon mengatakan bahwa sidang kali ini adalah pembuktian dan bukti bukti sudah di siapkan semua.
“Sidang berikutnya pada hari Selasa, jadi untuk jadwal persidangan seminggu 2 kali untuk penggugat dan seminggu 2 kali lagi untuk tergugat,” terangnya.
Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu Husen Yosef Ibrahim. SH, menambahkan bahwa Pengadilan Negri Indramayu sudah jelas keliru pemohon mengajukan perdata biasa ternyata ini bersifat perdata khusus itu aja sudah di kesampingkan oleh majelis ada apa dengan majelis, yang kedua edaran dari Mahkamah Agung berkaitan dengan persengketaan Partai politik adalah Rana dari Mahkamah Partai bukan Pengadilan Negeri.
“Saya sebagai ketua DPD partai Nasdem Indramayu menyampaikan Sodara Ruyanto sudah beberapa bulan lalu bukan sebagai anggota partai Nasdem lagi, sehingga kalau masih membawa nama partai Nasdem lagi mari kita cross cek sampai ke DPP partai Nasdem. Ruyanto sudah menjadi anggota Nasdem Gadungan dan yang mengangkat bendera partai Nasdem di sebelah sana juga itu anggota partai Nasdem Gadungan, jadi saya mengingatkan karena beliau sesama satu daerah, tolong boleh di kata jangan sampai merusak Marwah partai Nasdem,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk Pengadilan Negeri Indramayu tolong kalian ini wakil Tuhan jangan coba coba bermain api,
“Saya tidak tinggal diam kalau memang perkara ini di lanjutkan silakan dan putusannya tanggal berapa, saya mau lihat keputusannya seperti apa, ini belum seberapa kalau sampai hari keputusannya saya atas nama DPD jajaran dan DPC Kabupaten Indramayu akan turukan 20 ribu masa,” terangnya.
Sementara dari kubu Ruyanto saat di konfirmasi oleh tiem media belum bisa memberikan tanggapan.( Masno )

