Metropostnews.com | SUMSEL –
Anggota 3 (tiga) BPD Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang akan tuntut sisa anggaran dana desa tahun 2022 yang sebesar 20% yang telah diserahkan oleh PJ kepala desa lama ke kepala desa yang baru.

Sampai saat ini anggaran tersebut tidak diketahui dimana rimba nya termasuk data penerima BLT DD tahap 3 bulan Oktober, Nopember, Desember disinyalir tidak disalurkan.
Kepala desa diduga tidak transparan atas pembagian BLT DD Desa Tanjung Kurung, awak media menerima laporan warga bahwa istri Kepala Desa Tanjung Kurung membagikan BLT DD tahap satu ditahun 2023 pada sore hari dengan jumlah penerima KPM sebanyak 30 KPM.
“Namun menurut informasi, penerima KPM yang menerima uang bantuan BLT DD untuk bulan Januari, February, dan Maret hanya menerima Rp 600.000, ada juga menerima Rp 500.000, Rp 300.000,serta ada juga 3 KPM yang tidak menerima sama sekali padahal nama penerima ada di RUP ” dikatakan AS salah satu anggota BPD.
Seperti Sasmita istri dari sopian yang sakit menahun/lumpuh terdata di RUP selaku penerima BLT DD tapi tidak menerima Bantuan BLT DD.
“Saya tidak menerima bantuan BLT tersebut sama sekali” Kata Sasmita.
Dan ternyata bukan Sasmita saja yang tidak menerima, ada juga warga Lansia yang sedang sakit atau layak menerima KPM juga tidak diberikan haknya. Beliau adalah Rusmaida seorang janda Lansia yang terdata di RUP namun tidak menerima sebagai penerima KPM.
Awak media menerima laporan dari masyarakat/BPD Desa Tanjung Kurung bahwa Kepala Desa Tanjung Kurung mendata penerima KPM tanpa MUSDES ( musyawarah desa)
“Bahkan istri kepala desa sempat bicara sombong terhadap masyarakat/BPD bahwa jika mana masyarakat tidak senang dengan saya selaku pemimpin desa atau kepala desa silahkan lapor ke pihak yang berwenang, karena Desa Tanjung Kurung adalah kekuasaan saya… begitu dikatakan istri kepala desa” Ujar salah satu warga saat ditemui wartawan.
Kepala Desa Tanjung kurung tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi nya. (Red/Sy)

