METROPOST1.COM, Tangerang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang segera mengusut dugaan penyelewengan program bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.
Setelah adanya kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menemukan dugaan pungutan liar bansos di Kota Tangerang, pihak Kejari mulai melakukan langkah-langkah.
“Kemarin habis kunjungan dari Bu Mensos, kita sudah lakukan pemeriksaan di lapangan, kita sudah uji sampel beberapa kecamatan,” ujar Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo kepada awak media saat ditemui di kantor Kejari Kota Tangerang, Kamis (5 /8/21).
Kasie Intelijen Bayu Probo.S menjelaskan, pihaknya segera melakukan pengambilan sampel dokumen terhadap program bansos di Kota Tangerang. Sebab, sudah ada indikasi perbuatan yang tidak sesuai.
“Hari ini juga kita rencana mau ambil dokumen. Sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kita sinkronkan dan doakan ini biar cepat ada hasilnya,” katanya.
Dia pun menuturkan, pihaknya juga sudah memeriksa sekitar 10 orang petugas bansos. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Yang diperiksa sudah ada koordinator daerah, kemudian beberapa E-Warong, ada beberapa pendamping, TKSK juga,” tuturnya.
Adapun program bansos yang diperiksa ini seperti jenis Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras dari Bulog. “Ini satu-satu kita uraikan, kita cari mana nih yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, jumlah taksiran kerugiannya sudah digambarkan, tetapi belum bisa dipublikasi demi kepentingan penyidikan. Bayu berharap dugaan penyimpangan ini bisa segera terungkap.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap bantuan PKH dan BPNT, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap bantuan beras dari Bulog serta BST untuk penanganan Covid-19 sejak 2020 sampai 2021. “Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini. Untuk mempercepat proses ini kami berharap agar masyarakat mau terbuka jika terjadi penyimpangan dalam bantuan sosial,” jelasnya. (Suryadi)