Metropostnews.com / Kab.Tangerang – Kasi pelayanan kecamatan Kronjo Ruslan sepertinya takut membuka ruang komunikasi ke publik.
Banyak hal yang akan di konfirmasi terkait kegiatan infrastruktur yang ada dan banyak sekali temuan yang mesti di klarifikasi oleh kasi pelayanan. Kamis (24/10/2024).
Pasalnya, jurnalis Metropostnews.com berupaya konfirmasi terkait anggaran kegiatan U-Ditch di kampung RT 001 RW 03 Desa Blukbuk yang di laksanakan oleh CV. Multi Karya dengan Nilai anggaran Rp 97.169.000 APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024, yang sudah terbit berita pada tanggal 10 Oktober 2024
Padahal media ini hanya ingin mengkonfirmasi terkait pemberitaan yang sudah tayang. Karman Kabidkam investigasi LSM APKAN-RI mengatakan, pejabat yang memblokir nomor kontak jurnalis itu mencerminkan sikap tidak terpuji.
“Itu sifat yang tidak terpuji, ini bisa mencerminkan menunjukkan bahwa orang yang berada di lingkup Pemerintahan kecamatan adalah orang-orang yang gagal. Gagal, karena meraka tidak mampu berkomunikasi dengan baik apalagi memberi pemahaman kepada publik,” ujarnya.
Lanjut Karman sudah jelas dalam UU tentang keterbukaan publik dengan tujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan pemerintah. Selain itu program kebijakan, karena alasan pengambilan keputusan publik itu mendorong partisipasi masyarakat.
“Bagaimana masyarakat ini mengetahui, kalau publik itu di blokir. Seorang pejabat kecamatan sekelas Kasi pelayanan, telinga (kuping) tidak bisa tipis. Kalau kupingnya tipis, janganlah jadi pejabat publik. Pejabat itu siap mendapatkan kritikan, mendapat sorotan dalam hal apapun baik dari para social control atau publik secara umum,” pungkasnya.
Diketahui, hinggap berita ini dipublis, Ruslan masih belum bisa dikonfirmasi.
untuk hal ini pihak redaksi akan bersurat dan mengadukan terkait Attitude dan pelayanan pejabat nya kepada Social Control umumnya kepada publik ini kepada PJ Bupati Andy Oni.
(Abosopian)