METROPOSTNews.com | Indramayu – Pemerintah Desa Kedokan Gabus kecamatan Gabuswetan kabupaten Indramayu Jawa Barat mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa untuk ( Musrembang ) Tahun 2023 bertempat di Aula dan di hadiri beberapa lembaga Desa dan Tokoh masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Gabuswetan Drs Muhtarom beserta jajarannya dan Pendamping Kecamatan Syamsul Muarif, pada hari Rabu 05 Januari 2022.

Kepala Desa Kedokan Gabus Raswa dalam Pidatonya mengatakan, “Memang setiap kita mau merencanakan Pembangunan seharusnya Musyawarah dulu agar sesuai dengan Baku Anggaran jangan sampai ketika sudah posisi di tengah-tengah ada usulan dari masyarakat yang belum sehingga tidak Ter-cover dan belum disahkan” Ucapnya.
“Dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrembang ) untuk Rencana Pembangunan di Tahun 2023 dan kalau untuk Pembangunan tahun 2022 masih mengacu dalam Anggaran Tahun 2021 karena belum ada Surat dari ibu Bupati mengenai tahun ini” tambahnya.
“Harapan saya selaku Kepala Desa Kedokan Gabus Dalam Acara Musrembang ini agar masyarakat bisa Merasakan Pembangunan baik di bidang Infrastruktur maupun lainya agar masyarakat Desa Kedokan Gabus menjadi Sejahtera” Papar Raswa selaku Kepala Desa Kedokan Gabus.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Permusyarawatan Desa ( BPD ), Sarwa, “kami selaku wakil dari masyarakat Desa Kedokan Gabus kesimpulan dari Musrembang ini hidup karena ada usulan dari masyarakat ditanggapi oleh Pemerintah Desa dan juga Lembaga lainya” Ucap Sarwa.
” Dan hal yang sangat wajar bagi kami selaku BPD karena masa Pemerintah Desa sekarang ini masih baru kalau pun ada kekurangan atau prihal apapun atau segi manapun kami sangat memaklumi dan Kedepannya dari pihak BPD akan saling Berbenah juga saling mengisi agar masyarakat bisa merasakan Pembangunan dalam sifat transparansi dan keterbukaan dengan pemerintahan yang sekarang menjadi lebih baik dari sebelumnya” Tegas Sarwa.
Masih ditempat yang sama Camat Gabuswetan Drs Muhtarom juga menambahkan dalam musrembang tersebut.
” Menindak lanjuti surat Ibu Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH C R A nomor 0503177 Bapeda tanggal 27 Desember 2021 bahwa pemerintah Desa maupun Kecamatan di wajibkan untuk melaksanakan MUSREMBANG Tahun 2023 kami sifatnya memberikan fasilitasi dan Mediasi kepada Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan Musrembangdes ( Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ) tahun 2023 terutama usulan dari Program dan kegiatan yang tidak bisa di tangani oleh pemerintah Desa” Kata Drs Muhtarom.
lanjut Ucap Drs Muhtarom selaku Camat Gabuwetan menambahkan, seperti Jalan Lintas Desa contoh dari Desa Kedokan Gabus, Rancamulya dan Desa Sekarmulya hal itu tidak bisa di Danai oleh pemerintah Desa tetapi kita harus usulkan ke Pemerintah kabupaten dan bukan hanya jalan akan tetapi juga Infrastruktur lainya mengenai Irigasi yang sifatnya lintas kewilayahan itu juga bisa di usulkan ke Pemerintah Kabupaten ” Imbuhnya.
“Selain Infrastruktur juga ada untuk Pertanian dari Dana Desa sekitar 20% untuk Ketahanan Pangan dan bisa di gunakan untuk Normalisasi saluran” paparnya.
” Kita juga mengharapkan Pemerintah Desa untuk pengalokasian dananya sesuai dengan Regulasi yang sudah ditetapkan seperti Bantuan Provinsi ( BANPROV ) itu kan ada Peraturan Gubernur dan untuk Anggaran Dana Desa ( ADD) itu ada Peraturan dari Bupati dan untuk Dana Desa ( DD ) itu ada Peraturan dari ke Peraturan Kementerian Desa ( KEMENDES ) mudah-mudahan Pemerintah Desa Kedokan Gabus mematuhi Peraturan yang sudah di tetapkan dari pemerintah pusat maupun Daerah sesuai visi dan Misi Indramayu Bermartabat” Pungkas Drs Muhtarom.
Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dengan standar protokol kesehatan. ( T Ragil)



