METROPOST1.COM, Indramayu — Kepala Dinas Sosial kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Perlindungan dan jaminan Sosial Boy Billy Prima dalam monitoring pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan di Agen penyalur ( E Waroeng ) Edi Desa Bulak kecamatan Jatibarang yang menerapkan Protokol kesehatan dengan penyekatan pengambilan bagi penerima Manfaat ( KPM ) atau jaga jarak dan cuci tangan, Rabu 14 Juli 2021.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Indramayu Boy Billy Prima di sela monitoring masih sempat memberikan penjelasan kepada rekan Media MetroPost1.com, “yang jelas kami sangat setuju sekali dengan pelayanan antar, artinya KPM tidak berdesakan mengambil bantuan tapi bantuan tersebut diantarkan langsung ke rumah KPM karena penerapan PPKM Darurat tidak diperbolehkan adanya penumpukan KPM dalam pengambilan, begitu pula Protokol Kesehatan Agen atau ( E Waroeng ) Edi Desa Bulak menerapkan dengan benar” ungkap Boy.
Agen penyalur BPNT dan PKH Desa Bulak Edi mengatakan, “Protokol kesehatan saya terapkan sesungguhnya bukan hanya simbolis begitu pula jaga jarak dalam pengambilan bantuan yang dari Kemensos, cuci tangan saat pengambilan, masker harus dipasang karena kita semua tahu merebaknya Covid 19 dan penerapan PPKM Darurat dari pemerintah wajib kita patuhi agar semua rakyat terhindar dari Pandemi ini” terangnya.
Sementara itu Keluarga Penerima Manfaat asal Rt O3/01 Blok Ampera Desa Bulak Iis mengatakan bahwa semua rangkaian pengambilan bantuan menerapkan prokes, “betul di Agen Edi, semua pengambilan BPNT maupun PKH dilayani dengan baik dan cepat, asal mematuhi protokol kesehatan cuci tangan pakai Masker” Katanya. ( Otong.S )