METROPOST1.COM, Garut — Untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah di Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut, personil Polsek Cihurip memberikan Edukasi dan Himbauan kepada Warga yang tidak memakai Masker di wilayah kecamatan Cihurip, Sabtu (16/10/2021).
Kapolsek Cihurip, Ipda Samsul Aripin SH menjelaskan bahwa sasaran yang dipilih adalah jln Raya Cihurip Wilkum polsek Cihurip, karena dianggap masih ada warga yang lalai dalam menerapkan disiplin protokol Kesehatan.
Lanjut Kapolsek Cihurip mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, dan menekan penyebaran Covid-19 terutama di Kawasan Patuh Prokes di wilayah Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut.
“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi seperti arahan pimpinan yaitu “KASEP” (Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif dan Polri yang Presisi), makanya kami dalam Ops yustisi yang diturunkan adalah gabungan anggota Polsek, TNI, Satpol PP, mengedepankan humanis dalam menghadapi warga yang tidak patuh prokes,” kata kapolsek.

Kapolsek Cihurip menuturkan masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama melakukan aktivitas di luar terutama di Kawasan Patuh Prokes.
Karena itu sebagai wujud kepedulian, dalam hal ini Polsek Cihurip kepada warga, pihaknya membagikan masker tersebut secara gratis, sekaligus memberikan edukasi.
Menghimbau dan memerintahkan anggotanya untuk tegas dan humanis dalam pelaksanaan kegiatan ini terutama dalam mengedukasi warga. Himbauan serta Sosialisasi oleh Satgas Covid 19 tentang diharuskan ada sertifikat Vaksin pada PPKM level 3 dan Penegakan Prokes, Himbauan untuk tetap melaksanakan Prokes 5 M dan harus sudah Vaksin guna untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Cihurip Kab. Garut. (Redi)



