Metropostnews.com/Lebak — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten bersama sejumlah pihak melakukan kegiatan stabilisasi harga Minyakita di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (12/06/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, harga Minyakita di pasaran dapat kembali stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp15.700 per liter,” ujar Yadi Supriadi, Pelaksana Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Banten.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Disperindag Banten, Perum Bulog Cabang Serang sebagai penyedia barang, serta PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), BUMD milik Pemprov Banten yang berperan dalam distribusi produk ke pedagang pengecer.
Saat ini, harga Minyakita di pasaran tercatat berada pada kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter. Oleh karena itu, intervensi pasar melalui program stabilisasi ini dinilai penting untuk menekan lonjakan harga.
“Selain di Pasar Rangkasbitung, kegiatan stabilisasi hari ini juga dilaksanakan di Pandeglang,” kata Yadi.
Menurut penanggung jawab pemasaran ABM, Agus Gunawan, untuk mendukung program ini pihaknya menyalurkan sebanyak 250 dus Minyakita ke Pasar Rangkasbitung dan 100 dus ke Pandeglang. Setiap dus berisi 12 liter Minyakita yang dijual ke pedagang pengecer seharga Rp14.500 per liter, agar dapat dijual kembali ke konsumen sesuai HET.
Adapun total kuota Minyakita produksi PT Wilmar untuk wilayah Banten mencapai 10.000 dus, mencakup distribusi ke Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Rangkasbitung.
Disperindag menegaskan, apabila pedagang pengecer menjual Minyakita di atas HET, maka Satuan Tugas (Satgas) Pangan Banten akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu pedagang di Pasar Rangkasbitung, Jubaedah, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. “Saya membeli 10 dus Minyakita seharga Rp174 ribu per dus. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang mencapai Rp200 ribu per dus. Dengan begitu saya bisa menjual sesuai HET kepada konsumen,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan mendorong stabilitas harga bahan pokok di pasar tradisional. (Apuh)

