MetropostNews.com/Indramayu – Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan kegiatan pembinaan Bimbingan dan pemantapan Agen BPNT atau ( E Waroeng ) penyalur Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Kementerian Sosial ( Bansos ) yang terangkum dalam ” Kegiatan bimbingan dan Pemantapan Agen BPNT Program perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Indramayu tahun 2021 ”
Dengan melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan ini dipusatkan Aula Hotel Wiwi Perkasa Jumat 17 Desember 2021.
Kepala Dinas Sosial Indramayu melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial H Agus Yani, SKM mengatakan Pertemuan hari ini dalam rangka pembinaan Bimbingan dan pemantapan Agen BPNT sedangkan untuk jumlah KPM sampai bulan sekarang masih dalam proses penyamaan data , intinya dalam pertemuan kali ini dengan Agen atau E Waroeng menyamakan Pendapat Supaya agen e- Waroeng bisa melayani keluarga penerima manfaat ( KPM ) BANSOS BPNT dengan baik serta harganya sesuai Komoditas pasar tentu dengan target seperti bimbingan agar Agen e – Waroeng mitra kerja BNI 46 yang tersebar di 31 Kecamatan kabupaten Indramayu Namun Demikian kata dia Karena situasinya masih Pandemi Covid 19 sedangkan jumlah Agen semakin banyak makanya pertemuan bimbingan di bagi dalam dua tahap
Masih menurutnya Pembinaan ini sangat penting karena agen e Waroeng melayani KPM tentu harus memposisikan diri sebagai pelayan untuk melayani KPM supaya harga harga bahan pangan sesuai Pedoman Umum
Adapun bahan pangan yang di jual melalui e Waroeng ada unsur protein hewani serta Nabati sedangkan penjualan harus dengan harga wajar sesuai dengan harga pasaran begitupun dengan komoditi lainnya.
Agus menegaskan pihaknya tidak mau adanya pengkondisian diambil secara berkelompok atau di kuasakan ini adalah awal adanya perkeliruan karena akan ada jasa pengambilan KPM penerima KKS tentu arah dari program BPNT akan sedikit menyimpang
Sementara bagi lansia / Manula atau sakit bisa di wakilkan oleh ketua kelompoknya Namun yang di utamakan adalah keluarga atau saudaranya
Oleh karenanya untuk memberikan pencerahan kepada seluruh agen atau e Waroeng pihaknya mengundang unsur Kepolisian dan Kejaksaan bidang ekonomi
Agus juga berharap program ini berjalan dengan baik Profesional dan adanya pengawasan baik dari Internal maupun unsur Media sebagai Sosial Control
( OTONG )
