METROPOST1.COM, Probolinggo — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di agen bahan pangan/warung yang bekerjasama dengan bank.
Dugaan adanya Pungli (Pungutan Liar) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Oknum Agen Penyalur BPNT terjadi di wilayah Kabupaten Probolingo. Penyelewengan program milik Kementerian Sosial (Kemensos) itu terjadi di Desa Bimo Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Dari petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang mewakili Kecamatan Pakuniran, Bu Imroatul Hasanah mendatangi warga tersebut untuk meminta keterangan kepada warga,”Benar adanya kalau dari penerima bansos pangan non tunai (BPNT) diterima Tunai dari Agen Fajar Indah sebesar Rp.550.000.- dan langsung dibelanjakan di agen penyalur Fajar Indah berbentuk Sembako. Warga mengakui kalau diberikan tunai Rp.550.000 yang seharusnya diberikan kepada warga KPM sebesar Rp.600.000.
“Kalau memang kabar tersebut benar, kami selaku perwakilan Kecamatan Pakuniran dan tim pelaksana pasti melakukan beberapa langkah apa itu harus pengalihan Agen Penyalur atau memang sudah keterlaluan, Bansos ini berkerja sama dengan kepolisian bisa jadi berurusan dengan hukum,”kata Imroatul.
Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan sekaligus 3 bulan Kepada warga penerima (KPM) Sejak beberapa minggu yang lalu. Namun ternyata ada beberapa warga dusun Jelun dan Dusun Krajan 2, Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mempertanyakan bantuan BNPT yang sudah diterima tidak sesuai yang diberikan program BNPT, Agen Penyalur BPNT Fajar Indah, nama pemiliknya Fahmi Kecamatan Pakuniran memotongnya sebesar Rp.50.000 setiap KPM, dengan alasan uang tersebut untuk biaya gesek ATM.
Dengan adanya informasi tentang Pemotongan program BPNT sebesar Rp.50.000 terhadap warga penerima KPM yang dilakukan oleh Agen Fajar Indah, LSM PCPM NUSANTARA Adianto, langsung melakukan Investigasi dan konfirmasi langsung ke Warga (KPM) dusun Jelun dan Dusun Krajan 2 dan didampingi awak Media.
“Sudah jelas, tidak boleh ada orang yang bisa memotong hak-hak ataupun Pungli dari yang mendapat bantuan. Sudah jelas hak-hak warga, apapun bentuknya harus sampai utuh kepada yang bersangkutan, apalagi adanya dugaan Pungli oleh Oknum, Dengan adanya kejadian ini kami sebagai lembaga swadaya masyarakat(LSM) akan mengawal warga untuk lapor ke Kejaksaan atau kepolisian,” tegas Adianto.
Dilanjutkan dari LSM PCPM Adianto, “kurang lebihnya 20 Warga ( KPM) tapi ini kalau dibiarkan kan nantinya akan dilakukan oleh agen-agen lain,” Kata Adianto.
LSM PCPM mengirim surat kepada agen penyalur Fajar Indah untuk klarifikasi, hampir 1 minggu tidak datang ke Kantor Kami. Maka masalah ini akan ditindaklanjuti ke jalur hukum.
Salah satu warga mengatakan “Benar adanya pak kalau ada beberapa warga saat gesek di Agen Penyalur Fajar Indah, yang diterima oleh warga sebesar Rp.550.000. Kan seharusnya Rp.600.000. dipotong Rp.50.000,- dari pihak Agen, dengan alasan untuk biaya ongkos gesek” kata salah satu warga kepada wartawan dan LSM.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Fahmi pemilik Agen Fajar Indah oleh Wartawan melalui telpon selulernya, awalnya tidak mengakui dengan adanya pemotongan Rp.50.000 yang disampaikan warga KPM kepada media, akhirnya mengakui dengan alasan biaya untuk ongkos gesek.
Dan sempat-sempatnya seorang pemilik Agen penyalur BPNT, Fahmi yang lulusan salah satu universitas di kota Malang saat dikonfirmasi oleh awak media dengan lantang dan tidak memiliki etika mengucapkan kata “Oh smean toh premannya yang melindungi pihak warga Bimo”.
Pada hari itu juga LSM PCPM dan media menghampiri kantor Desa Bimo untuk menemui Kepala Desa Bimo Irham, dengan marah saat mendengar yang disampaikan LSM dan Media terkait adanya pemotongan kepada warganya Kades Irham mengatakan “Sampaikan sama Agen Fajar Indah Mas, Kapan dan di mana ketemu atau konfirmasi dengan saya terkait Pemotongan Rp.50.000 kepada warga Saya, saya sama sekali tidak tahu mas sama orangnya pemilik Agen saja saya tidak tahu, monggo kalau emang mau ditayangkan beritanya, biar kapok,” tegas irham. (Ags)