MetropostNews.com-Lampung Utara – Diduga dari 9 kantor Kepala Desa yang ada di kecamatan Abung Pekurun berbeda dengan pemimpin Kepala Desa satu ini yaitu Kepala Desa Ogan Jaya (Hevi) yang hampir setiap hari diduga tidak pernah berada di kantor Desa di saat jam kerja dengan berbagai alasan di saat awak media datang ke kantor Desa Ogan Jaya dan sangat di sayangkan Kepala Desa adalah pelayan masyarakat terkesan memberi contoh yang tidak semestinya ia lakukan dan ada apa?. Diduga dengan sengaja menutupi soal Anggaran Dana Desa (DD).
Setiap awak media datang ke kantor balai Desa ingin koordinasi atau konfirmasi sesuai tupoksi media sebagai kontrol sosial di tanya awak media kepada perangkat Desa selalu menjawab dengan berbagai alasan.
Pak Kades baru keluar atau rapat di Kecamatan, dan dinas luar,yang sangat disayangkan dari jam kerja sampai jam selesai kerja Kepala Desa Ogan Jaya tidak ada di kantor Desa.
Sedangkan aturan dengan adanya UU tentang keterbukaan informasi publik (KIP) No 14/ 2008 keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan, dan tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang di atur Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga amat orde Reformasi yang melahirkan UU KIP.
Dan jaman keterbukaan informasi publik bukan nya sebaliknya Kepala Desa Ogan Jaya tidak memberikan contoh sebagai mana layaknya seorang pemimpin masyarakat banyak,terkesan diduga ada permainan anggaran desa (DD) Jum’at (6/12/2024).
Pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa,semestinya kepala Desa Ogan Jaya gak perlu alergi,lari terhadap para media,jika ada pertanyaan dari awak media bisa di jawab atau tidak itu adalah wewenang nya kepala desa. agar supaya mencegah timbulnya kecurigaan dari awak media.
Makin kuat dugaan adanya tidak terbukanya seorang oknum kepala Desa Ogan Jaya yang selalu menghindar dari awak media dengan menutupi Anggaran Desa tahun 2023-2024.
Anggaran tahun 2023 menerima bantuan dana dari pemerintah pusat Desa Ogan Jaya sebesar pagu : Rp 848.966.000.
Dengan realisasi di lapangan atau laporan
1. Pembuatan peningkatan sumur air bersih milik Desa .Rp : 90.471.700.
2. Peningkatan prasarana jalan ( gorong-gorong) Rp :34.629.000.
3. Pembangunan pengeras jalan usaha tani ‘Rp : 148.451.500.
4. Pembangunan pengeras jalan usaha tani.Rp ; 24.609.200.
5. Pembangunan peningkatan prasarana energi alternatif tingkat Desa .Rp : 43.480.000.
6. Keadaan mendesak Rp :90.000.
7. Pelaksanaan penyelenggara pastipal kemerdekaan / keagamaan.Rp .12.658.500.4.582.500.
8. Pembinaan karang taruna/klub olah raga Rp :7.500.000.
9. Penguatan ketahanan pangan tingkat Desa.Rp :22.561.100.
10. Peningkatan produksi peternakan kandang .Rp : 84.247.000.
Diduga anggaran tahun 2023 Dengan sengaja dibesar-besarkan oleh oknum Kepala Desa Ogan Jaya (Hevi).
Pemerintah Desa Ogan Jaya menerima Anggaran dari pemerintah pusat tahun 2024 sebesar pagu : Rp 715.083.000.
Ralisasi anggaran pembangunan Desa Ogan Jaya.
1. Pembangunan pengeras jalan usaha tani ‘Rp : 128.423.400. Rp : 94.734.800.
Diduga kuat adanya permainan. Anggaran Dana Desa tahun 2023-2024 berdasarkan keterangan salah satu dari warga masyarakat desa Ogan Jaya.
Awak media berharap agar Camat Abung Pekurun melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.Mengingat kami ini mitra kerja kenapa harus risih dan harus selalu menghindar.
Karena tugas Camat terhadap kepala Desa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa mestipun secara struktural camat bukan atasan Kepala Desa.
Untuk instansi terkait apabila ada temuan dugaan untuk pemanggilan Kepala Desa Ogan Jaya,maka wajib untuk di sangsi sesuai dengan. Perbuatan dan hukuman yang berlaku.
Atas dugaan kecurangan mark-up atau adanya penyalah gunaan Anggaran Dana Desa agar supaya para instansi yang terkait menjadi perhatian APH Inspektorat,Tipikor Lampung Utara,Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
MLK