METROPOST1.COM, Cirebon — Guna menunjang rencana kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DPRD Kota Cirebon memberikan 4 rekomendasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I, Tunggal Dewananto saat rapat kerja di gedung DPRD, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Jum’at (20/8/21).
“Rekomendasi tersebut yakni, pemindahan kantor, memiliki Mall pelayanan publik dalam 1 gedung, persoalan regulasi tentang Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau OSS Risk Based Approach (RBA) dan dukungan anggaran,” katanya.
Terkait pemindahan kantor DPMPTSP, ia menilai saat ini kondisinya dianggap kurang refresentatif.
“Kondisi tersebut tentunya berpengaruh pada pelayanan dan kurang nyaman, bagaimana investor tertarik kalau kondisi kantornya saja seperti itu,” ucapnya.
Sementara untuk anggaran, pihaknya hanya mengakomodir Rp 8,5 miliar dari nilai yang diajukan.
“Idealnya kurang, tapi dinas memasang sesuai ketersediaan anggaran,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPMPTSP, Icip Suryadi SSos MM mengaku, kondisi kantornya paling kecil dibanding dengan daerah lain dan pihaknya juga pernah mengajukan hal tersebut ke BPPPPD (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah).
“Kita juga sebenarnya ingin mengikuti perkembangan, memiliki gedung yang representatif dan nyaman,” tandasnya.
Terkait OSS RBA, la menjelaskan, sistem tersebut terdiri dari 3 resiko, yakni rendah, menengah dan tinggi. Indikator dari setiap resiko tergantung jenis usaha dan permodalan.
“Misalnya, ada perusahaan yang ingin investasi, mereka akan mengunggah semua dokumen di sistem OSS RBA,” ujarnya.
Kemudian, sambungnya, sistem yang akan menentukan perusahaan tersebut masuk risiko rendah, menengah atau tinggi.
Pada penerapan OSS RBA, masih kata Icip, perlu ditunjang lebih baik dengan perlatan yang canggih dan kapasitas internet yang baik. “Hal tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya. (Cepi)