METROPOST1.COM, Cirebon — Dianggap meresahkan masyarakat, Kementrian ATR/BPN akan menindak tegas kejahatan pertanahan atau mafia tanah. Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Cirebon, H Agus Mulyadi saat membacakan amanat Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di halaman kantor Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon, Jl. Wahidin, Kota Cirebon, Jum’at (24/9/21).
“Kementrian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Polri untuk bersama-sama memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” kata Agus.
Ditandaskannya, beberapa kasus besar sudah diungkap, diantaranya ada yang sudah divonis dan masih dalam proses hukum.
Ia mengingatkan, para pegawai kementerian ATR/BPN, baik ASN maupun PPNPM untuk tidak menjadi bagian dari mafia tanah.
“Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” ancamnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Setyo anggraeni berharap, pada momen peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 yang merupakan peringatan ke-61 tahun Hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria, Kantor ATR/BPN Kota Cirebon dapat berinovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Utamanya, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Cirebon.
“Mohon doanya semoga dapat memberikan yang terbaik serta dapat mewujudkan WBBM tahun 2021,” pungkasnya. (Cepi)



