Metropostnews.com | Tangerang – Menanggapi adanya indikasi pencemaran limbah di Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kualitas air bersih yang disalurkan kepada seluruh pelanggan tetap aman, layak digunakan, dan memenuhi standar kesehatan, Selasa (10/2/2026).
Meskipun air baku mengalami penurunan kualitas, proses pengolahan di instalasi PERUMDAM TKR dipastikan mampu menetralkan kontaminan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas air bersih yang diterima.
Pihaknya telah menerapkan standar pengolahan dan quality control yang ketat sebelum air didistribusikan.
“Perlu dipahami bahwa air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda. Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, kami melakukan pemantauan ketat di sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas kualitas air,” jelas Sofyan Sapar.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa laboratorium PERUMDAM TKR telah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) nomor LP-763-IDN.
Hal ini menjamin bahwa setiap air yang dialirkan telah melalui pengujian laboratorium yang presisi dan dinyatakan memenuhi standar layak konsumsi.
Sebagai langkah preventif, PERUMDAM TKR terus memantau kondisi Sungai Cisadane secara intensif dan memastikan sistem pengolahan bekerja secara optimal, sehingga gangguan dari luar tidak mempengaruhi kualitas pelayanan bagi pelanggan. (Red)

