METROPOSTNews.com | Majalengka – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Majalengka menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh sel tahanan dan ruang kerja.
Upaya penyemprotan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di dalam lingkungan Lapas.
Selain itu, Lapas juga menutup sementara kunjungan bagi keluarga warga binaan atau narapidana (napi).
Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan secara menyeluruh di setiap blok dan kamar warga binaan.
“Ini bagian dari upaya mencegah pandemi Covid-19 di Lapas ini,” ujar Kepala Lapas kelas II B Majalengka, Suparman, Senin 14 Februari 2022.
Mulai sel warga binaan, musala, hingga taman.
“Semua sudut dan ruang kamar warga binaan kami semprot,” kata Suparman.
Ia mengatakan, bahwa penyemprotan cairan disinfektan akan dilakukan secara berlanjut.
Cairan disinfektan yang disemprotkan tersebut bukan racikan atau buatan sendiri, tetapi atas rekomendasi dari dinas kesehatan setempat.
“Penyemprotan ini terus. Ini sebagai tindak lanjut arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, bahwasanya pencegahan dini di tengah lonjakan kasus Covid-19,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga mewajibkan para napi untuk berjemur di bawah terik matahari.
Tujuannya, virus yang masuk ke tubuh bisa mati dan sekaligus untuk menambah kekebalan tubuh.
“Termasuk program dari pihak kanwil mewajibkan untuk napi itu dijemur jadi biar sehat. Salah satu upaya, ya kami mengikuti yang diperintahkan sama atasan,” ujarnya.
Terkait dengan kondisi kesehatan para napi, dari total 348 penghuni Lapas, semuanya dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah belum ada warga binaan yang sakit, terakhir ada serangan paparan Covid-19 terjadi pada gelombang kedua Covid-19 tahun lalu,” jelasnya. (Ade)



