![](https://metropostnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210115-WA0001.jpg)
Metropost1.com, SUKABUMI — Camat Jampangkulon Drs. Yayan Mulia Suryana melakukan pembinaan secara langsung kepada kepala desa, Lpm dan BPD di aula desa padajaya, Kamis (14/01/21).
Arahan camat jampangkulon Yayan di kesempatan itu menegaskan agar kepala desa padajaya Ade hermawan alias noyod harus mampuh menjalin komunikasi yang baik dengan semua lembaga desa, yang diantaranya : Bpd, Lpm dan karang taruna. Dikatakanya berulang kali kepada kepala desa oleh Yayan agar arahanya dilaksanakan, diduga selama ini Kades Padajaya tidak berprilaku harmonis dengan beberapa unsur seperti LPM dan BPD.
Acara tersebut dipandu oleh Dadun, Kasi Sarpras Kecamatan jampangkulon, dan pada waktu sambutanya Ketua Bpd Joni kadarsah mengajak semua lembaga dan masyarakat di Desa Padajaya untuk bekerjasama menjalankan roda pemerintahan tentunya demi kemajuan Desa Padajaya.
Selanjutnya di Penghujung acara pembinaan, Dadun pemandu di acara tersebut melanjutkan ke acara arahan atau saran dan tanya jawab , Asep anggota Lpm yang diberi kesempatan untuk menyampaikan saran atau pertanyaan kepada Kpala Desa mengungkapkan “,saya berharap Kepala Desa tidak selalu arogan dalam menyelesaikan atau menghadapi masalah, selain itu saya meminta agar Lpm dan lembaga lainya difungsikan sesuai dengan tupoksinya ,selanjutnya saya minta pertanggungjawaban mengenai uang rakyat pajak bumi dan bangunan ( PBB ) senilai Rp 37.443.088 ,yang diduga digelapkan oleh Kepala Desa sebesar Rp 19.445.088 ,dan oleh Kadus sebesar Rp 18.000.000, sehingga Kepala Desa meminjam kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan” ungkapnya.
Asep pun menyampaikan rasa kecewanya terhadap acara tersebut kepada metropost1.com, ia mengatakan bahwa acara ditutup sebelum Kades Padajaya menjawab pertanyaannya.
“Sayavmerasa kecewa dalam acara tersebut karena sebelum kepala desa menjawab acara langsung ditutup oleh Dadun Kasi Sarpras Kecamatan Jampangkulon selaku pemandu acara dengan ungkapanya (ini acara pembinaan bukan peng auditan). Tetapi sambutan kepala desa tidak ada penjegalan sewaktu membahas uang pbb yang digelapkan oleh kadus 1 sebesar Rp 18 juta, bahkan dalam sambutanya meminta bantuan bpd untuk mempasilitasinya, tapi bagian saya meminta pertanggungjawaban uang rakyat dari pbb yang diduga digelapkan oleh kepala Desa sebesar Rp 19.443.088 ,acara langsung ditutup “,penjelasan asep
( umin )