
Metropost1.com, SUKABUMI — Pilkades serentak di kabupaten sukabumi, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi dimenangkan oleh kandidat nomer urut 03 Ade hermawan pada april 2019.
Belum satu tahun Desa Padajaya dipimpin oleh Kepala Desa ade Hermawan alias Noyod, kondisi Desa Padajaya bukanya ada kemajuan atau peningkatan dari sebelumnya, masyarakat justru menganggap yang terjadi adalah kemunduran dan mungkin terjadi kebokbrokan dikarenakan banyak permasalahan yang dilakukan Kepala Desa.
Salah satu tokoh masyarakat (Supendi) mengatakan kepada awak media metropost1.com masyatakat sudah memberikan masukan kepada Kepala Desa Padajaya namub tidak diterima.
“saya beserta tokoh masyarakat yang lainya sudah memberikan masukan dan arahan demi kemajuan desa padajaya, tetapi Kepala Desa tidak mau menerima masukan dari kami, sehingga selama hampir satu tahun ini program Desa Padajaya tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan, maka dari itu kami mohon kepada pihak Kecamatan supaya bisa lebih mengawasi dan terus memberikan pembinaan kepada Kepala Desa Padajaya yang selama ini mengambil langkah sendiri di segala bidang tanpa adanya musyawarah” ungkap Supendi.
Di tempat yang sama, Uup yang merupakan Ketua lembaga pemberdayaan masyarakat ( LPM ) menambahkan pembicaraan kepada awak media “saya dari jajaran LPM tidak difungsikan sesuai dengan tugas dan fungsi kami oleh Kepala Desa di bidang pemberdayaan masyarakat, insentif kami pun selama Kades baru ini hanya menerima satu kali saja, kami mohon kepada pihak Kecamatan atau pihak yang lainya agar dapat memberikan arahan kepada Kepala Desa Padajaya ” tuturnya.
Penyampaian Camat jampangkulon Drs. Yayan M Mulyana kepada awak media metropost1.com di ruang kerjanya senin 14 desember 2020
“saya merasa kesal kepada kepala desa padajaya yang sering kali saya lakukan pembinaan tetapi tetap saja tidak ada perubahan, terutama menyangkut uang pajak bumi dan bangunan ( PBB ) senilai 37 juta, Kepala Desa Padajaya tidak bisa mempertanggungjawabkan di tahun 2020, selain itu banyak lagi permasalahan yang muncul di Desa Padajaya, makadari itu kami dari pihak Kecamatan akan terus memberikan pembinaan ke semua Desa khususnya desa Padajaya, agar tidak ada penyalah gunaan atau penyelewengan anggaran,” katanya.
Di bidang kesehatan, Sri mulyani yang merupakan Ketua Posyandu Dwianjani juga memberikan sebuah pernyataan informatif kepada ketua PKK melalui WhasApp pada tanggal 19 september 2020.
“kami masing masing ketua posyandu tidak menerima pemberian makanan tambahan dari mulai bulan Juni sampai sekarang Januari 2021 ,yang biasanya rutin setiap 15 hari atau satu Bulan dua kali, selain itu mengenai dana untuk pos belanja penyelenggaraan posyandu dan kegiatan transfortasi swiping kader dan Bidan, sampai saat ini ke 5 orang Ketua posyandu dan 1 orang bidan belum menerima dana tersebut yang didanai dari Dana desa ( DD ), terbukti dana tersebut sudah dicairkan oleh pihak Desa dengan cara ke 5 ketua posyandu dan 1 orang bidan tandatangan kami dipalsukan oleh pihak desa ,”tutur nya.
2 oktober 2020 pihak kecamatan Jampangkulon kepada pemerintahan Desa Padajaya meminta 7 poin SPJ yang diantaranya 🙁 1 ).pembuatan tangga dari banprop sebesar Rp .3.500.000 . ( 2 ) baja ringan dari banprop sebesar Rp 25.000.000 . ( 3 ) pagar senilai Rp 8.000.000 . ( 4 ) insentip rt/rw Rp 3.040.000 RPD 4 bulan yang direalisasikan hanya 3 bulan .( 5 ) insentif linmas Rp 1.540.000 RPD 4 bulan yang direalisasikan hanya 3 bulan . ( 6 ) pemberdayaan Kp KB senilai Rp 12.106.000 . ( 7 ) PBB-P2 sebesar Rp 8.734.000 . Total semua anggaran yang harus dibuatkan SPJ nya sejumlah Rp 61.920.000 .
Yana Sujana kasi pelayanan memberikan pertanggung jawaban terhadap perincian anggaran yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan di hadapan Ketua Karang Taruna, LPM, Ketua Pemuda Pancasila ranting Fesa Padajaya di ruang rapat desa
“Saya siap bertangung jawab membuatkan SPJ tersebut yang dipinta oleh pihak kecamatan walaupun SPJ tersebut harus direkayasa tidak sesuai dengan kenyataan,”Pungkasnya.
(Asep)