METROPOST1.COM, Tangerang — Sebuah Proyek pemeliharaan di desa Cirumpak dijadikan ajang bisnis tipu tipu oleh oknum calo yang mengatasnamakan sebagai pelaksana proyek Normalisasi di kampung Cirumpak desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Banten, Minggu (1/8/2021).
Pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu, H M, yang menuturkan kepada awak media, telah tertipu oleh Sabrawi dengan mengatasnamakan pelaksana proyek meminta sejumlah uang dengan alasan akan diberikan pekerjaan itu kepada H M dan memberikan Copy RAB pekerjaan Normalisasi di Desa Cirumpak dengan pagu anggaran Rp 65,682,800,88.
Sebulan setelah penyerahan uang tersebut Sabrawi tak kunjung datang untuk segera melaksanakan proyek tersebut dan susah dihubungi.
Kepada awak media, H M menjelaskan bahwa setelah menerima uang Sabrawi seolah-olah menghilang dan saya menyerahkan uang tersebut sekitar bulan Maret lalu.
H M yang merasa kebingungan akhirnya menemui H.Tarmidi, anggota APMP (Aliansi Pewarta Merah Putih)Â provinsi Banten untuk mengadukan hal itu.
H.Tarmidi yang merupakan anggota APMP provinsi Banten menanyakan langsung kepada H.Tibi selaku camat Kronjo untuk konfirmasi terkait kebenaran Proyek tersebut.
“Benar proyek tersebut ada dan alamatnya juga benar, tetapi pengerjaannya sudah selesai dikerjakan oleh Capit selaku pemborong, dan jelas itu penipuan, cari aja orangnya minta pertanggung jawabannya” ucap H Tibi.
H.Tarmidi dari APMP provinsi Banten sangat menyayangkan hal yang terjadi di kecamatan Kronjo ini, ia berharap agar para Camat se-kabupaten Tangerang untuk lebih berhati-hati dalam mempercayakan suatu pekerjaan atau proyek kepada pengembang atau pemborong, “agar hal seperti ini tidak terulang kembali karena jika tidak berhati-hati akan terjadi lagi, dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” tutupnya. (Sopiyan)