METROPOST1.COM, Taliabu — Bupati Aliong Mus, resmi melakukan penandatanganan komitmen penanggulangan stunting. Agenda tersebut berlangsung di aula kantor Bupati Taliabu Maluku Utara (Malut), Selasa (03/08/2021), dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD.
Agenda penandatanganan ini, dilakukan untuk mendukung pertumbuhan anak balita di Pulau Taliabu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aliong Mus, menyampaikan, pihaknya sangat mendukung program Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu terkait pencegahan anak kerdil atau stunting.
Untuk diketahui, stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak balita (dibawah usia lima tahun). Hal itu sering terjadi pada Balita, lantaran kekurangan asupan nutrisi atau malnutrisi dalam waktu cukup lama.
Penyebabnya adalah makanan yang dikonsumsi tidak memenuhi kebutuhan nutrisi sesuai usia si balita. Pada umumnya, stunting terjadi pada balita, khususnya usia 1-3 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisiah mengapresiasi kegiatan tersebut, dimana penandatanganan ini merupakan langkah untuk mendorong kesehatan tubuh pada anak.
Kuraisiah memaparkan, masalah tersebut terjadi, disebabkan karena faktor kekurangan gizi kronis yang dialami. “Masalah tersebut seringkali terjadi pada balita dalam 1000 hari pertama kehidupan,” papar Kuraisiah.
Dijelaskan, ada beberapa opsi untuk mencegah stunting kepada balita, satu di antaranya adalah perhatian dari segala pihak.
“Masalah ini dapat ditanggulangi dan dicegah dengan kerjasama lintas sektor dalam Suru kabupaten atau kota, yaitu dengan cara Intervensi Gizi Spesifik dan Intervensi Gizi Sensitif,” terangnya.
Kuraisiah meminta, agar dapat mengontrol pola hidup anak di usia balita, guna mencegah terjadinya stunting.
“Itu penting, cukupi gizi, lengkapi imunisasi dan perbaiki sanitasi,” pintanya. (Ihky)