Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH sampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terkait dua buah Raperda antara lain Raperda perubahan anggaran 2023 serta Raperda retribusi dan pajak.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Abu Bakar ini juga dihadiri juga oleh Forkompinda, Sekda Sambas, Ssisten Pemda Sambas, jajaran DPRD,kepala OPD serta peserta lainnya.
Membuka Penjelasannya, Bupati Sambas, H. Satono mengapresiasi atas segala saran dan masukan dari masing-masing fraksi dalam rangka penyempurnaan dua buah Raperda ini.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan terima kasih atas kritik saran terkait dua buah Raperda yang telah saya sampaikan sebelumnya” buka Satono.
Terkait Raperda perubahan anggaran Kabupaten Sambas tahun 2023 Bupati Satono memberikan beberapa tanggapan atas pandangan umum antara lain bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan RPJMD dan RPJP yang telah disusun dalam rangka menuju Sambas yang Beriman, Kemandirian, Maju dan Berkelanjutan.
Bupati Satono menambahkan bahwa dalam penyusunan anggaran pemda akan memperhatikan skala prioritas dengan memperhatikan kesejahteraan pelayanan dasar masyarakat antara lain infrastruktur, pelayanan kesehatan pendidikan yang dituangkan dalam 9 program unggulan.
Lebih lanjut Bupati Satono menyampaikan bahwa dalam melakukan pembangunan, selain menggunakan dana APBD inovasi juga perlu dilakukan dalam membangun seperti pembangunan jembatan berkemajuan yang dibangun tanpa dana APBD.
Terkait Raperda retribusi dan pajak Bupati Satono menyampaikan bahwa urgensi dari penyusunan Raperda ini berdasar pada regulasi dan mekanisme yang relevan dalam rangka peningkatan PAD sebagai langkah konkrit dalam peningkatan kemampuan fiskal daerah.
Lebih jauh Bupati Satono menyampaikan bahwa Pemda Sambas telah melakukan berbagai inovasi dalam rangka mempermudah layanan pajak antara lain dengan digitalisasi pembayaran pajak daerah termasuk meningkatkan sarana pembayaran guna mempermudah pembayaran pajak.