METROPOST1.COM, Pelalawan/Riau — Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, BupatiĀ Pelalawan H. Zukri menyerahkan secara langsung SK pengangkatan Pejabat (PJ) Kepala Desa kepada 6 orang Pejabat di lingkungan pemerintah Kecamatan Ukui. Penyerahan SK ini dilaksanakan pada Jum’at, 30 Juli 2021.
Pengangkatan PJ Kades tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa di 6 desa di Kecamatan Ukui yang sudah berakhir masa jabatannya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Adapun PejabatĀ yang menerima SK yaitu Suwardi, S.IP sebagai PJ. Kades Ukui Dua, Mariyana sebagai PJ. Kades Bagan Limau, Joko Hadi sebagai PJ. Kades Silikuan Hulu, Basirun Mawad, S.IP sebagai PJ. Kades kampung baru, Farihah Sofiati, S.Pd., MM sebagai PJ Kades Bukit Jaya dan Suyana sebagai PJ. Kades Trimulya Jaya.
Camat Ukui Amri Juharza, S. Kom saat dikonfirmasiĀ menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang sudah menerima SK pengangkatan sebagai PJ kepala desa. “Semoga bisa menjalankan tugas dan amanah sebagaiĀ PJ Kades dengan tidak mengurangi tugas pokoknya sebagai pegawai di kantor Camat Ukui.”
Camat menambahkan bahwa seluruh PJ kepala deasa ini akan melaksanakan tugas sebagai PJ Kades sampai terpilih dan dilantiknya Kades terpilih pada pemilihan kepala desa serentak yang rencananya akan di selenggarakan pada Oktober 2021 mendatang.
Camat juga berharap kepada PJ Kades agar dapat selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten serta mengawal jalannya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades serentak) agar dapat berjalan aman dan lancar. ( Adri )