Metropostnews.com – Pelayanan pertanahan yang lama, tidak pasti, dan kerap dikeluhkan masyarakat kini mulai dijawab. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal. Inovasi ini menjanjikan pengukuran tanah bisa selesai dalam satu hari, selama seluruh persyaratan dipenuhi.
<span;>Program ini langsung diterapkan di empat kantor pertanahan, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon.
<span;>Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis menegaskan, layanan ini bukan sekadar perubahan teknis. Sebaliknya, ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan kepastian hukum dan waktu dalam layanan pertanahan.
<span;>Menurutnya, banyak hambatan selama ini terjadi karena proses pengukuran tidak direncanakan secara matang sejak awal.
<span;>“Layanan pengukuran terjadwal ini kami rancang agar semua proses menjadi pasti, terukur, dan transparan. Ini bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat,” tegas Harison, Rabu 11 Februari 2026.
<span;>Ia menambahkan, kebijakan ini sekaligus menjadi momentum pembenahan kinerja BPN. Dengan demikian, pelayanan tidak hanya sekadar memenuhi SOP, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
<span;>Sementara itu, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menyebut layanan ini sebagai jawaban atas stigma layanan BPN yang selama ini dinilai lambat dan tidak jelas.
<span;>“Persepsi bahwa layanan BPN lama dan tidak pasti, kita akhiri. Dengan layanan ini, masyarakat memilih sendiri hari pengukuran, menyiapkan persyaratan, dan jika lengkap, hari kedua petugas datang, satu hari beres,” ujarnya.
<span;>Konsep layanan ini memungkinkan pemohon mengetahui sejak awal jadwal pengukuran. Selain itu, memastikan seluruh dokumen telah diverifikasi sebelum petugas turun ke lapangan.
<span;>Skema ini diyakini mampu memotong waktu tunggu, menghindari bolak-balik berkas, serta meningkatkan transparansi proses.
<span;>Kepala Bidang Survei dan Pengukuran Kanwil BPN Banten, Septein Paramia Swantika menambahkan, layanan ini didukung mekanisme cek plot dan verifikasi administrasi secara menyeluruh sejak tahap awal. Alhasil, tidak ada lagi ketidakpastian di tengah proses.
<span;>“Dengan layanan ini, masyarakat mendapat kepastian terkait prosedur, persyaratan, dan waktu pelaksanaan pengukuran,” ujarnya di kutip dari Pikiran Rakyat Jabar.
<span;>Dengan implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal, BPN berharap pelayanan pertanahan di Banten semakin modern, tertib, dan berkeadilan.
<span;>Lebih dari itu, sistem baru ini memberikan manfaat nyata berupa kepastian waktu, prosedur yang jelas, dan layanan yang lebih manusiawi<span;>.***

