TANGERANG – Beredar vedio berdurasi 25 detik suatu dukungan kepada salah satu calon kades pada saat pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon kepala Desa Pasir Gadung diduga dilakukan oleh satu orang warga sipil, yang diduga orang bayaran panitia untuk melepaskan APK pilkades, vidio yang berdurasi 25 detik berisikan “Dua Untuk Tiga Periode” sambil mengacungkan tangan, Kamis, (29/7/2021).
Lokasi pencopotan APK diperkirakan berda di Desa Pasir Gadung, kecamatan Cikupa. kabupaten Tangerang. Dalam video tersebut terlihat 1 orang didalam mobil dan 4 orang yang sedang membawa APK salah satu pasangan calon (paslon) dengan mengendarai mobil bak terbuka.
Terlihat mereka hanya mencabut salah satu banner paslon, menggulung banner, lalu membawanya.
Perekam yang mengambil gambar dari dalam mobil itu menyatakan ” Dua Untuk Tiga Periode” pada saat banner yang dicopot tersebut milik calon no urut satu yang terpasang di pinggir jalan.
Sementara itu, Ketua Pengawas pilkades desa pasir gadung Badrudin saat dikonfirmasi Awak Media Melalui pesan singkat WA, Mengatakan Nanti kita akan kordinasikan kepada panitia dan BPD, Dirinya mengungkapkan orang dividio tersebut bukan dari panwas atau panitia lainya, nanti pasti akan ada teguran keras ke pihak terkait, terangnya dalam pesan singkat whatsup.
Dilokasi yang berbeda YN salah satu tim Sukses dari calon kades No 1 Mengatakan, Sangat disayangkan dengan adanya video tersebut, karena dilakukan pada saat bersamaan dengan pencopotan semua APK Calon.
Seharusnya ini tidak terjadi kalau Panitia dan Panwas jeli terhadap orang yang membantu pencopotan APK, Hal ini
Terkesan memberikan ketidaknetralan dari Panitia, BPD, Dan juga PANWAS, Terangnya.
Hal senada diungkapkan oleh Rusli SH, Ketua umum DPP LSM GEMPPAR, Dengan beredarnya video disaat pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Desa Pasirgadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, ini merupakan tindakan secara nyata ketidak netralan bagi penyelenggara pilkades di desa tersebut, dan hal ini sangat mencedrai pesta demokrasi yang diselenggarakan di 77 Desa yang ada di Kabupaten Tangerang,
Untuk itu kami LSM GEMPPAR menekan PEMDA Kabupaten Tangerang dan MUSPIKA Kecamatan Cikupa, pihak pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PILKADES agar segera menyikapi masalah ini sesuai dengan pelaturan perundang undangan bagi penyelenggara PILKADES yang telah melakukan penyalahgunaan jabatan, demi keamanan, kenyamanan dan yang utama netralitas sebagai penyelenggara pesta demokrasi PILKADES.
Sementara Ajat Sudrajat ketua panitia panitia pilkades saat dikonfirmasi Awak Media tidak merespon dan tidak membalas pesan singkat whatsuf meskipun sudah beliau baca seolah panitia terkesan masabodo. (Sopiyan)