
METROPOSTNews.com | Karawang – Unjuk rasa masa aksi damai ratusan wartawan di gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Karawang menuntut keadilan serta kepastian hukum orang yang sudah menganiaya dua korban seorang jurnalis, untuk segera ditangkap dan dijebloskan dipenjara karena dianggap sudah mencederai kebebasan pers juga sudah merampas kemerdekaan hak-hak seorang jurnalistik Kamis 22/9/2022.
Masa aksi intelektual yang dihadiri dari seluruh kabupaten yang ada di Indonesia turut membanjiri solidaritas aksi demo untuk mengecam keras oknum pejabat PNS Karawang Jawa barat, yang sudah melukai hati insan pers di seluruh pelosok negeri, tim dari Indramayu yang turut hadir beberapa media nasional seperti suaraglobal.id, kompas86.com, MBI media budaya Indonesia serta metropost.news. Ikut serta aksi demo menuntut keadilan.
Sementara itu menurut pernyataan Kapolres Karawang ALDI bahwa yang bersangkutan sudah ditangkap dan sudah menjadi tersangka.
Kapolres Karawang dalam hal ini temui langsung para aksi demonstrasi beliau sampaikan akan mengusut tuntas pelaku yang sudah menganiaya wartawan.
Ditengah aksi demonstrasi pihak keluarga korban turut hadir dan menyampaikan orasi nya, mereka akan menuntut secara hukum yang berlaku di Indonesia..di ketahui sebelumnya ke dua wartawan tersebut di sekap dan di aniaya hingga di paksa meminum air kencing.
