Metropostnews.com/Kabupaten Tangerang – Era yang serba internet, mendorong banyaknya perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan.
Akibatnya, kabel fiber optic (FO) kini banyak bergelantungan di berbagai tempat di pesisir jalan lintas dan diperkampungan. Kehadirannya banyak yang tidak melalui izin terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel tanpa izin mungkin guna menghindari pajak.
Berdasarkan pantauan di lokasi, keberadaan kabel-kabel provider internet saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Apalagi terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata, Tentunya kondisi ini sangat mengganggu pemandangan.
Salah satunya perusahaan provider Taman BuahNet yang berada di wilayah Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, keberadaan kabel fiber optic dari provider tersebut memanfaatkan tiang PLN, Pepohonan, tiang Telkom yang seharusnya perusahan diharuskan memiliki tiang sendiri, atau akses jalur Under Ground
(Bawah Tanah) itupun mekanismenya harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari Dinas terkait.
Sangat menyayangkan, diketahui Pengelola Provider Taman BuahNet, Beni ketika dikonfirmasi melalui What’s App hanya bungkam tidak merespon untuk memberikan tanggapan. (Mp)

