Metropostnews.Com -Aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung gas elpiji ukuran 3 dan 12 kilogram, Minggu (5/3/2023) di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Awalnya anggota mendapat informasi adanya praktik ilegal itu. Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono Kepada Awak media Metropost news.com Di Area Polresta Tangerang Banten
Pa Sigit melanjutkan, Anggota yang Di Pimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung, STrk.SIK Saat di Desa Rancaiyuh, Petugas melihat mobil yang Di duga Mengangkut gas elpigi yang di duga Oplosan.
Selanjutnya anggota , melakukan Pembuntutan , sampai dengan tempat Praktek ilegal pengoplosan gas LPG subsidi di Desa Rancaiyuh , Kec Panongan , Sesampainya di sana Mengamankan 5 orang terduga pelaku dan Ratusan gas LPG 3 kg Subsidi , ratusan Tabung gas LPG 12 kg , dan juga beberapa kendaraan yg digunakan untuk mengangkut.
Selanjutnya, Beberapa orang dan barang bukti diamankan. Kasus ini pun terus di kembang kan Petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap Pusat Praktik Pengoplosan tabung gas elpiji, Sy bersama Partner kerja/ Anggota Panongan yg ini Siap Senatiasa Reaksi Cepat apa bila Ada laporan dari masyarakat Khusus Panongan Baik tidak Kriminalitas, Mau Pun Umum Demi kenyamanan Masyarakat Panongan di Wilayah Hukum Panongan Tandas ke pada Awak media Metropost news.com di lokasi TKP.
(Bintang Napitupulu/Red)

