METROPOSTNews.com | Lebak – Kamis 09/06/2022 PTPN VIII Pabrik kelapa sawit Kertajaya salah satu pabrik yang menerima TBS dari petani dari jaman Plasma pada kisaran tahun 1985 sampai saat ini. Namun kali ini pihak PTPN VIII tidak menerima tandan buah segar (TBS) dari petani.
Akibat di tolaknya TBS tersebut, para petani sawit yang berada di kecamatan Banjarsari dan Cijaku mengeluh dengan penolakan tersebut karena pihak PTPN VIII tidak memberikan alasan yang jelas kepada para pengurus kelompok tani maupun kepada para petani sawit Ujar Udin, petani sawit asal kecamatan Banjarsari pada Rabu (9/6/2022).
Menanggapi hal ini, Penasehat KKPMP Lebak Selatan, Ajat Resmana saat di hubungi media mengungkapkan bahwa Dia sudah berusaha menghubungi pihak PTPN VIII PKS Kertajaya yang berada di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten. Rabu (8/6/2022).
“Saya datang ke pabrik sawit, mau menemui Adm pabrik, namun tidak ketemu dengan alasan keluar kota, yang ada cuma maskep (masinis kepala), kata bu Poni sebagai humas tamu, itupun tak bisa ditemui dengan alasan bu Poni lagi sibuk, dibawah ada tamu dari Andalas yang memperbaiki boiler mesin, jadi saya harus kemana, untuk menyampaikan aspirasi masryakat petani tersebut, dan pengusaha sawit… ke H Wawan aja kata bu Poni kemarin sudah dikasih penjelasan,” ungkap Ajat. Rabu (8/6/2022).
Ajat Resmana merasa bertanggung jawab dalam hal ini, karena ini urusannya menyangkut dengan para petani sawit. Coba bayangkan kalo TBS dari petani tidak bisa dijual, lantas bagaimana mereka bisa mencukupi kehidupannya sehari-hari untuk makan. Ujarnya
H. Wawan, selaku ketua APKASINDO Banten membenarkan bahwa APKASINDO juga sudah mendatangi PTPN VIII Kertajaya dan melihat langsung tangki penampungan yang berjumlah Empat tangki dengan kapasitas Dua Ribu ton per tangkinya, dan hasilnya memang terisi akan tetapi sebetulnya masih bisa di isi sekitar Tiga Ribu ton masuk CPO, tapi entah kenapa pihak PTPN tidak menerima TBS dari kebun masyarakat ditambah keputusan itu dilakukan sebelah pihak yang berakibat merugikan petani.
“Kami dari pihak APKASINDO menuntut Pihak PTPN harus segera membuka kembali penerimaan TBS dari petani kasian para petani sawit kalo TBS nya tidak bisa dijual, mau makan apa mereka, sementara penghasilan mereka bergantung kepada penjualan buah kelapa sawit. Kalo tidak segera di buka kembali maka pihak APKASINDO akan melakukan langkah-langkah hukum untuk membantu para petani sawit”
Hasil penelusuran wartawan, Bukan hanya para petani sawit yang ada di kecamatan Banjarsari saja yang mengeluh akan tetapi dari kecamatan Cijaku juga para petani sawit sangat mengeluhkan terkait kejadian ini.
Mereka berpendapat seharusnya pihak pabrik mengundang pengurus kelompok sawit atau para petani sawit untuk mengadakan musyawarah bagaimana jalan keluarnya jangan sampai membuat keputusan sepihak yang merugikan petani sawit. (Hasanudin)




