METROPOSTNews.com | Majalengka – Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakatelalui ATM dinilai rawan penyimpangan. Untuk itu Pemkab Majalengka melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Bank BJB akan menerapkan prinsip efisiensi.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, prinsip yang akan digunakan dalam penyaluran dana BLT masyarakat lebih diarahkan kepada prinsip efisiensi.
Ia menjelaskan, prinsip efisiensi tersebut merupakan suatu kemudahan yang diperoleh masyarakat ketika memperoleh dana BLT itu.
“Seperti ketika dana BLT dialihkan pembayarannya melalui PT. Pos atau Kecamatan akan menimbulkan suatu kerumunan. Sehingga secara otomatis akan berdampak pula kepada penambahan angka kasus-kasus virus Covid-19 yang terkonfirmasi,” papar Karna.
Oleh karena itu, diharapkan melalui ATM ini lebih memudahkan tingkat efisiensi dan fleksibilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pasalnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman atau edukasi terlebih dahulu. Yakni bagaimana cara ATM ini dapat berfungsi dan bisa dipegunakan sebaik mungkin.
Kemudian, terkait prinsip yang kedua adalah mengenai edukasi pemanfaatan. Karena terindikasi bahwa adanya bantuan-bantuan tersebut yang digadaikan kepada seseorang.
“Seseorang yang datang itu sebenarnya bukan atas nama dia sendiri melainkan atas nama orang lain. Jadi, ATM yang berisi uang BLT tersebut sebetulnya sudah diberikan kepada orang yang dulu meminjamkannya, nah, tinggal kodenya ATM aja diberikan oleh dia,” tutrnya.
“Penyimpangan ATM tersebut tidak tepat menurut saya,” tegas Bupati Majalengka,” pungkasnya
Oleh karena itu baik kepada pihak Dinsos, atau BJB, agar berkoodinasi memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi ATM dan pemanfaatan dana. ( Ade)



