METROPOSTNews.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengklaim hasil assesmen harian Lebak masuk ke dalam daftar daerah yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Namun, karena penetapannya mingguan, Lebak masih di level 3 sampai 14 maret 2022 ini.
“Mudah-mudahan inmendagri besok (hari ini-red) Kabupaten Lebak ditetapkan level 2,” kata Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, melalui sambungan telepon, Senin (14/03/2022).
Dikatakan Ajis, jika inmendagri turun dan Lebak turun menjadi level 2, secara otomatis akan lebih membuka ruang bagi masyarakat dalam beraktivitas. Salah satunya kata Ajis, aktivitas pada sektor pariwisata sudah diizinkan untuk dibuka normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Pada sektor perbankan dan perdagangan atau pasar yang sebelumnya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, di level 2 aktivitasnya bisa lebih dilonggarkan menjadi 75 persen dari kapasitas yang ada,” ujarnya.
Lanjut Ajis, penurunan level ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak. Maka dari itu, atas nama Bupati, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, baik itu para tenaga kesehatan, unsur TNI-Polri, Satgas Covid-19 (tingkat kabupeten hingga tingkat desa), dan juga seluruh lapisan masyarakat, yang telah ikut berperan aktif dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami berharap, penurunan level dari 3 ke 2 ini, dapat menggeliatkan kembali sektor ekonomi pariwisata di Lebak. Sehingga, langkah pemerintah dalam pemulihan ekonomi di Lebak bisa berjalan lebih cepat,” ungkapnya.
Walau Lebak turun ke level 2, masyarakat dan pengelola wisata ataupun pengunjung wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan tetap mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan Level 2.
“Semua kegiatan masyarakat tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pada aturan level 2,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Lebak, Doddy Irawan menambahkan, dengan status level 2 ini jangan sampai membuat warga menjadi terlena dan abai terhadap protokol kesehatan. Karena bagaimanapun juga, saat ini pandemi masih belum berakhir, sehingga masyarakat harus tetap waspada terhadap setiap potensi penyebaran Covid-19.
“Kami minta, semua lapisan masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Pokoknya, penurunan level ini jangan sampai membuat kita lengah. Semua pihak harus tetap disiplin dan mematuhi semua anjuran pemerintah,” katanya (Ajat)



